Lanjut Iptu Ivan Roland Cristofel, setelah semua pihak terkait dimintai keterangan baik Korban dan Terlapor, korban kami kembalikan ke orang tuanya, sementara terlapor kami tahan dulu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dikonfirmasi secara terpisah melalui WA, Mawar mengakui penggerebekan atas dirinya bersama dengan seorang Pria hidung belang di Hotel Sernu Raya.
“Saya digrebek oleh Polisi di hotel Sernu dan di bawa ke Kantor Polisi. Disana saya dimintai keterangan dan di tes Urine oleh Polwan” ungkap Mawar
Mawar juga menjelaskan bahwa ia bertemu dengan Bt sejak bulan Juli lalu, semenjak pertemuan itu, Bt mengajak Mawar tinggal bersama sekaligus mengiming-imingi Mawar yang tengah kesulitan keuangan karena kabur dari Rumah.
“Sejak awal ketemu, dia sudah menjual saya sebanyak 2 Kali sama yang ini, yang pertama, saya dijual sama tamu yang bernama koko di Kamar Kosnya Bt, Gg Wartel Wilayah Brang Biji”. Tambah Mawar yang dihubungi via WA.
Masih Lanjut Mawar, selain dirinya, BT juga diketahui sering melakukan kegiatanya dan Wanita yang ditawarkan ke para hidung belang sebagian besar masih dibawah umur. (Wanita 30 Tahun ini seorang Mucikari Remaja di Bawah Umur)
Red : Sal/Kabiro Sumbawa Besar