Wali Kota Waris Tholib Atasi Stunting di Tanjungbalai Melalui Program BAAS

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV//Tanjungbalai, Sumatera Utara – Wali Kota Waris Tholib atasi stunting melalui progam BAAS, pada saat ini sebanyak 43 anak stunting di Kota Tanjungbalai sudah punya BAAS (Bapak Asuh Anak Stunting).

Bacaan Lainnya

Hal ini merupakan salah satu strategi dan program Wali Kota Tanjungbalai Waris Tholib atasi stunting dan dalam rangka keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai mempercepat penurunan angka stunting, mendukung Pemerintah Pusat sebagai bagian dari instruksi Presiden Joko Widodo kepada seluruh Kepala Daerah untuk fokus penurunan angka stunting dan pencegahannya.

Baca juga: Musrenbang RKPD 2024, Wali Kota Tanjungbalai Fokuskan Penguatan Layanan Dasar, Peningkatan Perekonomian Masyarakat dan Stunting

Untuk itu, Pemkot Tanjungbalai melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menyelenggarakan kegiatan Pemberian Tali Asih Bapak Asuh Anak Stunting, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (9/3) sore dan dihadiri langsung Wali Kota, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Dinas PPKB Darul Yana Siregar dan Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Muhammad Irzal serta para pimpinan OPD dilingkungan Pemkot Tanjungbalai.

Adapun yang menjadi bapak/ibu asuh dari 43 jumlah anak stunting di kota Tanjungbalai yaitu Wali Kota, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, para Pimpinan OPD dan Camat.

Wali Kota berharap dengan adanya program bapak/ibu asuh anak stunting dapat memberikan kontribusi bagi penurunan angka stunting di Kota Tanjungbalai.

“Bismillah, niat kita melalui upaya upaya pencegahan, dan implementasi nyata di lapangan. Ditambah dengan adanya program ini, anak stunting dapat memperoleh perhatian dari orang tua asuh guna meningkatkan gizi dan kesehatan serta kendala lainnya. InshaAllah akan sangat membantu penanganan kasus stunting,” harapnya.

Red: 7 M

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *