Wali Kota Terima Audiensi PGRI Tanjungbalai Jelang Konferensi Kota XXIII 

  • Whatsapp
Wali Kota
Wali Kota Terima Audiensi PGRI Tanjungbalai Jelang Konferensi Kota XXIII 

XPOSE TV//Tanjungbalai, Sumut – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, memberikan apresiasi kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tanjungbalai atas persiapan pelaksanaan Konferensi Tingkat Kota XXIII Tahun 2025. Sabtu (5/7/2025).

Hal ini disampaikan saat menerima audiensi jajaran PGRI Tanjungbalai yang dipimpin Ketua PGRI, Sri Gunawan Tarigan dan juga didampingi Kadis Pendidikan Mariani dan Kepala Kesbangpol Edwarsyah pada Rabu (2/7/2025) di ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai.

Bacaan Lainnya

“Tentu perlu kita jaga sinergi yang baik antara Pemko Tanjungbalai dan PGRI. Kolaborasi ini telah membuahkan inovasi dan gagasan untuk peningkatan mutu pendidikan serta pembinaan kapasitas profesional guru dan tenaga pengajar di Kota Tanjungbalai,” ujar Wali Kota.

Wali Kota Mahyaruddin berharap, semoga Konferensi PGRI Kota Tanjungbalai Tahun 2025 ini dapat berjalan dengan sukses. Dan kedepan PGRI Kota Tanjungbalai dapat menjadi organisasi yang semakin eksis membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan intensif berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait lainnya.

Sementara itu, Ketua PGRI Kota Tanjungbalai, Sri Gunawan mengungkapkan bahwa persiapan konferensi ini telah dirancang dengan matang, melibatkan seluruh jajaran PGRI, dan diharapkan menjadi momen strategis untuk menyusun program kerja yang relevan dengan kebutuhan dunia pendidikan saat ini. Pelaksanaan Konferensi PGRI Kota Tanjungbalai Tahun 2025 dengan melibatkan peserta dari cabang PGRI se-Kota Tanjungbalai.

“Berisikan tiga agenda utama, yakni pemilihan pengurus PGRI Kota Tanjungbalai masa bakti 2024-2029, membuat program kerja pengurus PGRI Kota Tanjungbalai masa bakti 2024-2029 dan pertanggungjawaban program yang telah dilaksanakan oleh pengurus PGRI Kota Tanjungbalai 2019-2024,” terangnya.

Red: 70 M

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait