Wali Kota Buka Sosialisasi Rekonsiliasi Pajak Pusat Bagi Bendahara OPD Pemkot Tanjungbalai 

  • Whatsapp

XPOSE TV. Tanjungbalai – Sumut, Wali Kota Buka Sosialisasi Rekonsiliasi Pajak Pusat Bagi Bendahara OPD Pemkot Tanjungbalai.

Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib membuka acara ‘Sosialisasi Rekonsiliasi Pajak Pusat bagi Bendahara OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (5/9).

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Wali Kota Waris menghimbau kepada Bendahara Pengeluaran OPD agar tertib dan serius serta penuh tanggung jawab dalam mengikuti sosialisasi tersebut.

Menurutnya sosialisasi itu sebagai bentuk partisipasi pemerintah daerah dalam melakukan optimalisasi-optimalisasi penerimaan negara agar terwujudnya efektivitas dan pelaporan perpajakan.

Baca juga : Wali Kota Bersama Kapolres dan Forkopimda Tanjungbalai Mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Dari Kemendagri

“Bendahara pengeluaran OPD harus dapat menyelesaikan secara tepat waktu dan akurat dalam penyetoran pajak dari kegiatan yang dilaksanakan. Sehingga tidak ada keterlambatan penyampaian berita acara rekonsiliasi ke DJPK oleh pemerintah daerah.

Dalam kegiatan sosialisasi ini apapun kendala-kendala yang dihadapi oleh Bendahara OPD bisa di komunikasikan pada acara ini, agar pemerintah kota Tanjungbalai dapat memenuhi seluruh kewajiban pelaporan perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Waris dalam arahannya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait