Wali Kota Menghadiri Sidang Paripurna  DPRD Kota Tanjungbalai 

  • Whatsapp
Wali Kota
Wali Kota Menghadiri Sidang Paripurna  DPRD Kota Tanjungbalai 

Loading

XPOSE TV// Tanjungbalai, Sumatera Utara – Wali Kota Tanjungbalai, H. Waris Tholib, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Tanjungbalai dalam rangka pendapat akhir fraksi DPRD Kota Tanjungbalai atas laporan keuangan pertanggungjawaban Wali Kota mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungbalai Tahun anggaran 2023 di Kantor DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (24/06/24).

Bacaan Lainnya

H. Waris Tholib menyampaikan ucapan terima kasih atas di terimanya laporan pertanggungjawaban tersebut.

Dalam sambutannya Walikota mengatakan sidang ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan sesuai mekanisme tata tertib DPRD Kota Tanjungbalai.

Rapat paripurna kali ini merupakan yang terakhir berkenaan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Karena hal ini merupakan salah satu hak dan kewajiban dan wewenang para Anggota Dewan.

Beliau juga mengucapkan terima kasih atas berbagai kritikan anggota dewan terhadap berbagai aspek dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Tentu hal tersebut menjadi pemikiran Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya perbaikan di masa yang akan datang.

Wali Kota juga mengucapkan terima kasih yang sedalam dalamnya kepada seluruh anggota dewan serta panitia anggaran yang telah bersusah payah membahas rancangan peraturan sehingga nantinya dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungbalai.

“Semoga apa yang telah kita hasilkan pada hari ini merupakan keberhasilan kita bersama demi mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kota Tanjungbalai yang kita cintai ini”, ucap Wali Kota.

Red : 70 M

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *