Wali Kota Menerima Kunjungan Perdana Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai

  • Whatsapp
Wali Kota
Wali Kota Menerima Kunjungan Perdana Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai

Loading

XPOSE TV//Tanjungbalai, Sumut – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung menerima kunjungan perdana sekaligus silaturahmi Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai YM Dr Nusra Arini di ruang kerja Wali Kota, Selasa (8/7/2025).

Bacaan Lainnya

Kunjungan ini merupakan bagian dari silaturahmi awal usai dilantik sebagai Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai dalam rangka membangun sinergitas antar instansi sekaligus membahas program strategis bersama antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan Pengadilan Agama Tanjungbalai. Pertemuan berlangsung hangat dan santai serta penuh keakraban.

Pada kesempatan itu, Ketua Pengadilan Agama YM Dr Nusra Arini menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong pelayanan hukum yang humanis, salah satunya melalui program isbat nikah terpadu. Sebuah kegiatan yang memungkinkan masyarakat mendapatkan penetapan keabsahan nikah secara hukum negara melalui proses yang efisien, terintegrasi dan tanpa biaya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota  Mahyaruddin Salim mengucapkan selamat datang di Kota Tanjungbalai. Semoga kehadiran Ketua Pengadilan Agama saat ini dapat terus membangun komunikasi dan koordinasi antar instansi.

Pada pertemuan tersebut, Wali Kota bertukar informasi dan program yang akan dilaksanakan sebagai Wali Kota bersama Wakil Wali Kota wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera).

Kedua belah pihak juga saling tukar pandangan terkait pandangan mengenai upaya pelayan publik yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Tanjungbalai.

Turut hadir mendampingi Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai dalam pertemuan tersebut Panitera Eddy Sumardy dan Sekretaris Supriono.

Red : 70 M

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait