Wali Kota Kediri Sampaikan Selamat Natal dan Harapannya Saat Kunjungan ke Sejumlah Gereja di Kota Kediri

  • Whatsapp

XPOSETV// Kediri — Di malam Natal tahun ini, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Kapolres Kediri Kota, Dandim 0809 Kediri, Dan Brigif 16/Wira Yudha, Ketua DPRD Kota Kediri dan FKUB Kota Kediri berkunjung ke sejumlah gereja selamat Natal

Selamat Natal yang ada di Kota Kediri, Sabtu (24/12/ 2022).

Bacaan Lainnya

Baca juga: Wali Kota Ambil Sumpah/ Janji 550 ASN Tegaskan untuk Beri Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat 

Adapun gereja yang dikunjungi yakni Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW), Getsemani, dan Gereja Katolik Santo Vincentius a Paulo. Rombongan berangkat bersama dari Balai Kota Kediri menuju beberapa tempat berdoa pada pukul 18.30 WIB.

Baca juga: Kejuaraan Catur 2022 Ratusan Pecatur Rebutkan Piala Bupati Kediri 

Sesampainya di tempat ibadah, Wali Kota Kediri dan rombongan disambut oleh para umat nasrani yang sedang menjalankan ibadah. Tak lupa, Wali Kota Kediri memberikan ucapan Selamat Natal untuk mereka. “Selamat Natal untuk umat nasrani semuanya, mudah-mudahan selamat Natal ini makin membawa kesuksesan, kedamaian, kesukacitaan untuk kita bersama-sama,” ujar Wali Kota Kediri.

Baca juga: Forkopinda Jatim Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Semantok Kabupaten Nganjuk 

Saat kunjungan ke beberapa tempat natal, Abdullah Abu Bakar juga mohon didoakan oleh umat nasrani di Malam Natal ini. Doanya agar perekonomian, pendidikan di Kota Kediri semakin baik. Begitu juga dengan pemerintahannya bisa terus memberikan terobosan terbaik untuk masyarakat.

Baca juga: Berhasil Ungkap Curat Polres Tulungagung Amankan Tersangka dan BB Ratusan Juta Rupiah 

Terakhir Wali Kota Kediri berharap agar masyarakat Kota Kediri sukses, selalu sehat agar bisa saling bantu membantu, dan saling mendoakan supaya bisa melalui pandemi Covid-19 ini bersama-sama.

Turut mendampingi pada kunjungan gereja ini Ketua TP PKK Kota Kediri Ferry Silviana Abu Bakar, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, dan Kepala OPD Pemkot Kediri.

Red: Yanto

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait