XPOSETV// KEDIRI KOTA —Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melaunching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan QRIS Retribusi, Jumat (6/10) di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri. KKPD dan QRIS Retribusi ini merupakan kolaborasi Pemerintah Kota Kediri, Bank Jatim, dan BNI.
Penerapan KKPD ini telah tercantum dalam Perwali Nomor 29 tahun 2023 tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan KKPD untuk pelaksanaan APBD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Hal ini sekaligus mengimplementasikan Permendagri Nomor 79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan KKPD dalam pelaksanaan APBD.
“Alhamdulillah kerjasama yang kita jalin selama ini akhirnya membuahkan hasil dengan menumbuhkan ekosistem baru. Terutama dalam dunia keuangan pemerintah dan yang sedang berkembang saat ini. Terima kasih atas kolaborasi yang luar biasa bagus ini,” ujarnya.
Baca juga: Kendalikan Inflasi Daerah, Pemkot Kediri Siapkan 24 Ton Beras Pada Operasi Pasar Beras
Abdullah Abu Bakar Wali Kota Kediri yang mengatakan adanya KKPD ini akan mempercepat proses pengadaan di Kota Kediri. Melalui KKPD ini nantinya segala pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD akan dipenuhi dulu oleh bank penerbit KKPD yakni Bank Jatim dan BNI. Saat ini penggunaan KKPD diterapkan di BPPKAD. Namun ke depan setiap OPD harus menggunakan KKPD. “Tentu ini nanti akan mempermudah dan putaran ekonominya bisa lebih cepat. Ditambah lagi ada kebijakan TKDN dari Bapak Presiden. Harapannya penyerapan TKDN dan anggaran jauh lebih gesit,” ungkapnya.