Wali Kota Bitung Terima Utusan Khusus Gubernur Davao Oriental: Bahas Kerja Sama Strategis Perikanan

  • Whatsapp

Loading

Bitung, XposeTV – Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE terima kunjungan utusan khusus Gubernur Davao Oriental Filipina, Mr. Ramon C. Jao, yang juga wakili Wali Kota Mati City, pada Senin (17/11/2025). Pertemuan ini jadi momen penting bangun jembatan kerjasama lintas negara di kawasan maritim.

banner

Agenda utama diskusi fokus pada peluang kerja sama strategis bidang perikanan antara Bitung dan Davao Oriental. Kedua wilayah punya potensi sumber daya laut melimpah, dari perairan kaya ikan hingga infrastruktur pelabuhan modern, yang bisa saling dukung.

Mr. Ramon C. Jao sampaikan salam hormat dari Gubernur Davao Oriental, tekankan minat serius kolaborasi tingkatkan sektor perikanan dan kelautan. Ia lihat Bitung sebagai mitra ideal, mengingat posisi strategis sebagai gerbang perikanan Indonesia Timur.

Wali Kota Hengky Honandar sambut hangat tamu Filipina, apresiasi inisiatif ini perkuat hubungan bilateral. “Kerja sama ini buka pintu baru bagi nelayan dan pelaku usaha di Bitung, tingkatkan ekspor hasil laut ke Filipina,” ujarnya penuh optimisme.

Diskusi sentuh isu pengolahan hasil tangkapan, teknologi penangkapan ikan berkelanjutan, dan pertukaran pengetahuan. Diharapkan kolaborasi ini ciptakan peluang usaha baru, seperti joint venture pengolahan ikan kaleng dan distribusi ke pasar ASEAN.

Selain ekonomi, pertemuan ini perkuat ikatan budaya dan sosial antarwarga Bitung-Davao. Wali Kota Honandar yakin sinergi ini dorong pertumbuhan ekonomi maritim kawasan Indonesia Timur, sejalan visi Gubernur Sulut Yulius Selvanus.

Kunjungan ini jadi langkah awal, dengan rencana follow-up seperti kunjungan balik dan MoU resmi. Bitung siap jadi pusat perikanan regional, manfaatkan hubungan dekat dengan Filipina.

Dengan potensi laut Sulawesi Utara yang besar, kerja sama ini harap lahirkan kesejahteraan bagi ribuan nelayan. Pertemuan tutup sukses, janjikan masa depan cerah bagi sektor perikanan lintas batas. (Onal)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *