Wakil Walikota Bitung Lantik Pengurus Komite Ekonomi Kreatif Kota Bitung

  • Whatsapp

Loading

BitungXposeTV– Wakil Walikota Bitung lantik pengurus Komite Ekonomi Kreatif Kota Bitung. Wakil Walikota Bitung Randito Maringka secara resmi melantik pengurus Komite Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kota Bitung periode 2025 pada Rabu (18/6/2025). Pelantikan ini menandai komitmen Pemerintah Kota Bitung dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif di daerah.

banner

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Sekretaris TP PKK Kota Bitung Ny. Jacinta Maribel Maringka Gumolung dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Bitung Pingkan Kapoh, S.Pt., MAP. Dalam sambutannya, Randito Maringka menekankan pentingnya peran ekonomi kreatif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Komite Ekraf Bitung diharapkan dapat menjadi motor penggerak bagi pelaku usaha kreatif di kota kita. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk membangun ekonomi yang berbasis kreativitas dan inovasi,” ujar Randito.

Pingkan Kapoh selaku Kepala Dinas Pariwisata menambahkan, pengembangan ekonomi kreatif akan menjadi fokus utama Dinas Pariwisata Bitung. “Kami akan mendukung penuh berbagai program dan inisiatif yang digagas oleh Komite Ekraf ini untuk memajukan potensi kreatif anak-anak Bitung,” jelasnya.

Baca juga: personel-polda-sulut-gelar-bakti-sosial-bersih-bersih-di-fasilitas-umum-dan-rumah-ibadah/

Pelantikan ini diharapkan dapat menjadi awal baru bagi pengembangan industri kreatif di Bitung, sekaligus memperkuat posisi kota sebagai salah satu pusat ekonomi kreatif di Sulawesi Utara. Komite Ekraf Bitung akan segera menyusun program kerja untuk mengakselerasi pertumbuhan subsektor ekonomi kreatif di wilayah tersebut.(Onal)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait