Wakapolres Serahkan Tugas dan Tanggung Jawab ke Kapolres Tulungagung

  • Whatsapp

Xposetv, TULUNGAGUNG – Mengakhiri masa tugasnya sebagai Wakapolres Tulungagung Kompol Christopher Adhikara Lebang, S.I.K., S.H., dilaksanakan upacara penyerahan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Wakapolres kepada Kapolres Tulungagung yang dilaksanakan di Gedung Sarja Arya Racana Polres Tulungagung, Jum’at (18/03/22).

Sesuai Surat Telegram Kapolda Jatim Nomer : ST/ 330 /III/KEP./2022 tanggal 9-3-2022 Kompol Christopher Adhikara Lebang, S.I.K., S.H., diangkat jabatan yang baru sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Kamsel Ditlantas Polda Jatim (Dalam rangka Pendidikan Sespimmen Polri Dikreg ke-62 tahun Anggaran 2022).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres, Kapolsek Jajaran berserta Ketua Bhayangkari Cabang Tulungagung dan Pengurus Bhayangkari Cabang Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan hari ini kegiatan penyerahan tugas dan tanggung jawab Wakapolres kepada Kapolres Tulungagung.

“Kerja keras Wakapolres selama menjalankan tugas, kurang lebih 10 bulan bersama Polres Tulungagung, sudah banyak beliau yang di lukiskan di Polres Tulungagung,” tutur Kapolres.

Terimakasih atas tugas dan tanggung jawab selama menjalankan tugas segala pengabdiannya di Polres Tulungagung.

“Saya selaku Kapolres Tulungagung beserta seluruh keluarga besar Polres mengucapkan terima Kasih dan Penghargaan Setinggi-tingginya kepada Kompol Christopher Adhikara Lebang, S.I.K., S.H., yang telah melaksanakan tugas dengan baik,” jelas AKBP Handono.

Semoga dalam pelaksanaan menjalankan pendidikan Sespimmen angkatan 62 di beri kemudahan, kelancaran dan bisa menjalankan pendidikan tanpa hambatan sedikit apapun, terangnya.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemberian cindramata dari Kapolres Tulungagung bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tulungagung kepada Kompol Christopher Adhikara Lebang dan dilanjutkan foto bersama.

(Bejo)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait