Wakapolres Lamongan Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota PPK Pilkada

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV Lamongan, 16/05/2024 – Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli, S.Kom., S.I.K., M.Si menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Wakapolres Lamongan Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota PPK Pilkada Lamongan tahun 2024. Wakapolres Lamongan Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota PPK Pilkada

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini bertempat di Rumah Makan Aqila, Jl. Raya Gajah, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan dan digelar pada kamis pagi, (16/05).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA, Bupati Lamongan, Drs. KH. Abdul Rouf, Mag, Wakil Bupati Lamongan beserta Forkopimda Kabupaten Lamongan dan juga Camat se-Kabupaten Lamongan, Danramil se-Kabupaten Lamongan, Kapolsek se-Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali, Ketua KPU Lamongan, Toni Wijaya, S.H., Ketua Bawaslu Lamongan dan Anggota PPK yang dilantik serta Media online dan cetak.

Acara dimulai dengan pembukaan dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan pembacaan nama-nama anggota PPK yang lolos tahap seleksi.

Setelah itu, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas dan pengambilan sumpah janji oleh anggota PPK yang dilantik.

Penyampaian sambutan oleh Mahrus Ali, Ketua KPU Lamongan, dan Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA, menjadi bagian penting dalam acara tersebut.

Setelah itu, dilakukan pembacaan do’a dan acara ditutup dengan sesi foto bersama.

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini berlangsung dengan aman dan lancar, menandakan kesiapan Kabupaten Lamongan dalam menyongsong Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Xtv- Indra R Wakapolres Lamongan Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota PPK Pilkada

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *