Wakapolda Jatim Cek Kelayakan Almatsus dan Ranmor Dinas di Polres Bangkalan Jelang Pilkades 2023

  • Whatsapp

XPOSETV// Bangkalan Menjelang pemilihan kepala desa di wilayah Kabupaten Bangkalan yang akan berlangsung pada bulan Mei 2023 mendatang, menjadi perhatian banyak pihak termasuk Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo.

Didampingi langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., dan PJU Mapolres Bangkalan, Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi pun memimpin langsung Apel Gelar Alsus dan Almatsus di halaman Polres Bangkalan,kemarin Senin (20/3).

Bacaan Lainnya

Brigjen Pol. Slamet Hadi menjelaskan Apel Gelar Alsus dan Almatsus ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi kondisi almatsus, sehingga dapat dipastikan masih layak dan siap digunakan.

Wakapolda Jatim

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di pertengahan tahun 2023 ini, Wakapolda Jatim berharap kesiapan Polri dalam hal ini Polda Jatim dapat memberikan pengamanan terbaik.

Wakapolda Jatim Kesiapan Alsus dan Almatsus Pilkades Benar dan Baik

“Kesiapan alsus dan almatsus yang dimiliki setiap satuan kerja di jajaran Polda Jatim, termasuk Polres Bangkalan yang akan mengadakan Pilkades harus benar – benar dipersiapkan dengan sebaik-baiknya,”tutur Brigjen Pol. Slamet Hadi.

Wakapolda Jatim tersebut berpesan untuk selalu merawat dan menjaga dengan baik almatsus yang diterima dari satuan atas, seperti Polda.

“Apabila ada kerusakan dari almatsus, segera berkoordinasi dengan Kabaglog sehingga siap untuk dipakai mengamankan pilkades 2023,”tambah Brigjen Slamet.

Disamping itu, Brigjen Pol. Slamet Hadi juga berharap almatsus, ranmor dinas dan senpi dipergunakan untuk kepentingan dinas dengan sebaik mungkin.

Berikutnya tentang batasan waktu, Brigjen Pol. Slamet Hadi juga mengingatkan jika almatsus ada tenggang waktu untuk masa pakai.

Hal tersebut yang perlu dikaji lagi supaya penggunaannya memang termanfaatkan pada masanya sehingga tidak lagi lewat waktu.

“Saya mengatakan lebih baik rusak karena dipakai daripada rusak tidak dipakai karena masa waktu yang sudah habis,” tutup Brigjen Pol. Slamet Hadi di Mapolres Bangkalan.

Narsum : Humas Polres

Red: Yanto

Editor: Yanto

 

 

 

 

 

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait