Waka Polres Lebak Polda Banten Pimpin Langsung Kegiatan Patroli KRYD Gabungan

  • Whatsapp
Patroli KRYD
Waka Polres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan pimpin apel persiapan Patroli gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Loading

XPOSETV, Lebak Banten – Waka Polres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan pimpin apel persiapan Patroli ( KRYD) gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan yang dilaksanakan pada Minggu (11/02) dini hari.

banner

Dalam Kegiatan Patroli KRYD gabungan turut hadir Kabag Sumda Kompol Nono Hartono, Kabag Ops Kompol Edi Prasetyo Para PJU Polres Lebak, personel Kodim 0603/Lebak dan Sat Pol PP Kabupaten Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Waka Polres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan mengatakan. ”Ya tadi malam kami bersama personel melaksanakan kegiatan patroli KRYD gabungan Polres Lebak, Polsek Rangkasbitung, Kodim 0603/Lebak, Personel Pom  dan Sat Pol PP Kabupaten Lebak, Dengan kekuatan personel sebanyak 36 personel kegiatan dilaksanakan dimana masyarakat banyak berkunjung di Alun-alun Rangkasbitung, Plaza Mandala dan Cafe,” kata Arya.

“Selanjutnya Kegiatan yang kami laksanakan patroli dengan Rute Makam Pahlawan, Balong Ranca Lentah, Alun-alun Rangkasbitung, dan dilanjutkan ke Plaza Lebak selanjujya kembali menuju Mapolsek Rangkasbitung,” ujar Arya.

“Kegiatan KRYD Ini bertujuan Untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadi Kejahatan C3, Curat, Curas dan Curnak,  Balap Liar,  knalpot resing, mabuk mabukan dan premanisme,” tandas Arya.

Diakhir Arya berharap. ”Dengan hadirnya Polri ditengah tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, nyaman dan damai, dan agar masyarakat turut serta andil dalam menjaga kamtibmas di masyarakat, supaya tercipta masyarakat yang kondusif, aman dan damai,” tutup Arya. (Bidhumas)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *