Waka BGN Beberkan Anggaran MBG Rp268 Triliun, 93 Persen Disalurkan Lewat VA

  • Whatsapp
Waka BGN

Loading

XPOSE TV//Jakartaโ€“ Waka BGN Irjenpol (pur ) Sony Sonjaya S.I.K., Jumat (27/3), memaparkan skema anggaran Rp268 triliun dalam UU APBN, yang diperuntukkan bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sabtu (29/03/2026).

Bacaan Lainnya

Dari total tersebut, sekitar 93 persen disalurkan melalui mekanisme virtual account (VA) ke SPPG di seluruh wilayah Indonesia.

 

Waka BGN
Waka BGN Beberkan Anggaran MBG Rp268 Triliun, 93 Persen Disalurkan Lewat VA

“Sebanyak 93 persen anggaran atau Rp249 triliun disalurkan langsung melalui VA ke SPPG di seluruh Indonesia, agar distribusi lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Waka BGN.

Ia merinci penggunaan anggaran Rp249 triliun tersebut, dengan porsi terbesar mengalir ke sektor bahan baku.

“Sebesar 70 persen digunakan untuk bahan baku. Ini berdampak langsung kepada petani, peternak, dan nelayan agar lebih sejahtera,” jelasnya.

Selanjutnya, lanjut Waka BGN Irjenpol (pur ) Sony Sonjaya S.I.K, 20 persen dialokasikan untuk kebutuhan operasional program, termasuk dukungan bagi jutaan relawan.

“Sebanyak 20 persen untuk operasional, termasuk honor bagi sekitar 1,2 juta relawan yang terlibat dalam program ini,” ungkapnya.

Sementara itu, 10 persen lainnya disiapkan sebagai insentif bagi mitra, yang membangun fasilitas SPPG di berbagai daerah.

“10 persen lainnya diberikan sebagai insentif bagi mitra yang membangun SPPG, sehingga ekosistem program ini bisa terus tumbuh,” katanya.

Ia menekankan skema tersebut mendorong perputaran ekonomi di daerah, sekaligus membuka peluang kerja. Program MBG diharapkan memberi dampak luas hingga ke tingkat petani, peternak, dan nelayan di seluruh Indonesia.

 

Red: H A

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *