Wajo Punya Ikon Baru Sebagai Kota Santri , Kini Miliki Mushaf Al-Qur’an Raksasa

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV WAJO – Bagi yang ingin atau tengah berkunjung di Kabupaten Wajo sekarang ini, datanglah ke Masjid Agung Ummul Quraa, Kota Sengkang. Di sana Anda akan menemukan mushaf Al-Qur’an raksasa / akbar atau berukuran besar. Ikon baru yang makin menahbiskan daerah ini sebagai Kota Santri.

Bupati Wajo, Amran Mahmud, baru saja melakukan serah terima mushaf berukuran besar itu dari penulisnya langsung, Ustaz Usman Pabbo. Prosesinya usai pelaksanaan salat Jumat di Masjid Agung Ummul Quraa, Jumat (4/11/2022).

BACA JUGA  . Binggung mau kunjungan tatap muka di lapas lamongan seperti apa simak penjelasanya

Setelahnya, Amran menyerahkannya kepada Pengurus Masjid Agung Ummul Quraa, Karyaman, untuk kemudian diabadikan di masjid kebanggaan masyarakat Bumi Lamaddukelleng itu.

Amran menyampaikan kesyukurannya bisa menghadirkan mushaf akbar hasil tulisan Ustaz Usman. Menurutnya, keberadaan mushaf ini akan menjadi mushaf induk Al-Qur’an di Kota Sutera.

BACA JUGA  

“Kita berharap ini akan menjadi spirit untuk menyiapkan generasi qur’ani dan generasi penghafal Al-Qur’an sebagaimana yang selama ini menjadi salah satu program prioritas Pemkab Wajo,” kata kepala daerah yang juga dikenal sebagai dai ini. Mushaf Al-Qur’an Raksasa

Diketahui, mushaf akbar ini berukuran 120 x 90 cm (terbuka 180 cm) dengan ketebalan 20 cm. Diitulis Ustaz Usman selama lebih satu tahun. Mushaf di Wajo ini merupakan mushaf ketujuh yang telah ditulisnya selama ini.

BACA JUGA  

Beratnya sekitar 270 kg, jumlah halaman 605, menggunakan kertas jasmine cream paper, jenis huruf khat naskhi dengan rasm Utsmani, serta peti/boks dan alas silang terbuat dari kayu cendana/jati yang diukir.(Hj.Dianna /TKB)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *