Wajah Alun-alun Sidoarjo Kini Tampak Estetik Dan Bersih Tanpa Kabel Setelah Direvitalisasi Gus Muhdlor

  • Whatsapp

Xpose tv. Live, Sidoarjo – Wajah Alun-alun Kabupaten Sidoarjo berubah dengan ruang terbuka hijau di jantung kota Delta itu menjadi lebih bersih, tertata rapi, dan membuat nyaman bagi pengunjung. Pasalnya, kabel yang bergelantung mulai utara hingga selatan monumen Jayandaru tidak akan tampak lagi. Kabel-kabel tersebut dirapikan agar tidak menganggu pengunjung. Minggu (31/12/23)

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan kabel yang bergelantung dari utara hingga selatan Jayandaru dipindahkan ke sisi timur Alun-alun.

“Listrik dan kabel kami pindahkan ke timur jalan dan kami rapikan kembali sehingga nantinya aman bagi pengunjung, jika dilihat dari depan tidak terlihat kabel bergelantungan,” katanya.

Nantinya, Alun-alun tersebut terlihat lebih bersih dan estetik tanpa keberadaan kabel yang sebelumnya menggantung.

“Tujuan dari revitalisasi ini adalah menciptakan ruang terbuka hijau (RTH) yang nyaman dan aman bagi masyarakat dan mempercantik jantung kota Sidoarjo. Termasuk di dalamnya penataan kabel ini,” tambah Gus Muhdlor sapaan akrab Bupati Sidoarjo.

Kepala Bidang Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo mengatakan selain untuk mempercantik Sidoarjo, proyek ini juga tak abai dalam peningkatan pemenuhan mobilitas pengguna jalan dan kelancaran lalu lintas.

“Pada rangkaian revitalisasi Alun-alun ini juga dilakukan pelebaran ujung jalan pada sisi barat Alun-alun yaitu untuk radius tikung,” ucapnya.

Hery menambahkan, pelebaran pada ujung jalan sisi barat ini adalah permintaan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo agar mempermudah akses kendaraan dari sisi barat saat belok kiri.

“Pelebaran ujung untuk radius tikung sekitar 3 meter agar memudahkan pengendara motor dan mobil saat akan berbelok kiri,” tambahnya. (Lutfi)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait