Sehingga, Eri menerangkan bahwa sekarang kegiatan yang ada di Kelurahan dan Kecamatan kini telah berkurang. Sebab, semua kegiatan dipindahkan dan mulai aktif di setiap balai RW.
Ia pun menilai tambahan anggaran operasional RT dan RW itu justru meringankan beban Pemerintah Kota dan DPRD Surabaya. Menurut itu hal itu adalah kewajiban Pemerintah untuk masyarakat
“Kemarin insentifnya RT RW naik, jadi mereka bayar pakai itu (insentif,red). Tapi kan pemerintah kota gak boleh gitu. Ketik! kegiatan di balai RW itu untuk kegiatan menggerakkan masyarakat, maka listrik Pemkot yang bayar,” jelasnya.
“Ini meringankan beban Pemerintah Kota dan DPRD. Itu kewajiban kita, hukumnya fardu’ain,” imbuhnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menjelaskan bahwa rencana anggaran dana operasional untuk RT/RW sebesar Rp200 ribu dan Rp300 ribu harus dilihat kemampuan kekuatan Pemkot Surabaya
“Kalau kekuatan anggaran kita cukup ya silahkan. Namun jangan sampai membuat APBD kita terkontraksi nantinya,” ujarnya.
Menurutnya perencanaan anggaran dana tambahan operasional RT/RW itu harus realistis sesuai kemampuan. Sebab, banyak yang diperhitungkan dengan masalah kota lain.
“Maunya memang banyak tapi harus realistis dengan kemampuan. Jangan sampai nanti besar pasak daripada tiang. Apalagi sudah ada kenaikkan insentif KSH, bunda Paud, Modin, RT RW. Ini semua soal ketersediaan anggaran,” pungkasnya.