“Dalam pemungutan suara yang namanya pergeseran dan penambahan surat suara kemungkinan selalu ada. Ketika ada penambahan suara di TPS, pastikan juga dituangkan dalam dokumen C kejadian khusus. Jika dokumen C ini terisi dengan sempurna adanya keberpihakan penyelenggara dan lain – lain itu akan tertepi,” jelasnya
Agung juga memastikan terkait netralitas pengawas, dimohon untuk mengonsolidasikan dengan rekan – rekan teknis didalam pengelolaan TPS. Pemilu kali ini memang pemilu yang begitu berat, dan besar karena yang kita kelola 5 kotak suara, ini akan menjadi effort lebih bagi saudara.
“Diwaktu yang sempit ini harapan saya sederhana, silahkan berkonsolidasi terus. Pengawas TPS konsolidasi dengan Pengawas Kelurahan Desa (PKD), PKD konsolidasi dengan Panwascam. Dan Panwascam berkonsolidasi dengan pengawas kabupaten,” pintanya. (Lutfi)