5. Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas:
– Menjamin penggunaan dana hibah yang transparan dan akuntabel melalui pengawasan ketat dan pelaporan yang jelas kepada masyarakat.
Tujuan
1. Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat:
– Memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang belum terakomodasi dalam anggaran pemerintah daerah melalui usulan-usulan yang berasal dari masyarakat sendiri.
2. Pemberdayaan Masyarakat:
– Meningkatkan kapasitas dan kemampuan masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan dana hibah untuk kegiatan produktif dan pembangunan berkelanjutan.
3. Percepatan Pembangunan:
– Mempercepat pelaksanaan proyek-proyek pembangunan yang mendesak dan strategis di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
4. Pemerataan Pembangunan:
– Menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Jawa Timur, mengurangi kesenjangan antara daerah perkotaan dan pedesaan.
5. Peningkatan Kualitas Hidup:
– Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program-program yang berfokus pada kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan kesejahteraan sosial.
Implementasi : Untuk mencapai visi, misi, dan tujuan tersebut, program Hibah Pokir anggota DPRD Jatim diimplementasikan melalui langkah-langkah berikut: