Viral Inilah Sosok Polisi Lamongan Sebagai Pahlawan Vaksinasi Covid

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV LAMONGAN – Giatkan Kembali Vaksinasi Covid-19 di Kembangbahu, Bripka Nanang Sumantri, SH selaku Bhabinkamtibmas Sidomukti Sektor Kembangbahu Polres Lamongan, JEMPUT BOLA dengan cara Rela Antar Jemput Warga menggunakan Kendaraan bermotor Dinas Roda 2. Pahlawan Vaksinasi Covid

Bacaan Lainnya

Rutinitas vaksinasi mulai terlihat kembali di Lamongan ketika beredar kabar mengenai penyebaran Covid-19 Omicron subvarian XBB belakangan ini. Dan Polres Lamongan menggerakkan polsek jajaran untuk terlibat mengawasi melaksanakan pengamanan vaksinasi.

BACA JUGA  

Berawal dengan pendekatan dari hati ke hati, Bripka Nanang Sumantri, SH selaku Bhabinkamtibmas Sidomukti Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan melaksanakan Door to Door system, terhadap warga yang merasa takut melaksanakan Vaksinasi. Kembangbahu Polres Lamongan, JEMPUT BOLA dengan cara Rela Antar Jemput Warga menggunakan Kendaraan bermotor Dinas Roda 2. Pahlawan Vaksinasi Covid. Pahlawan Vaksinasi Covid

Dengan ramah tamah Bhabinkamtibmas langsung mendatangi sasaran, dan membonceng sasaran menuju Balai Desa Sidomukti Lamongan menggunakan Kendaraan bermotor Dinas Roda 2 untuk kegiatan vaksinasi.

BACA JUGA  

Selain itu, tidak segan – segan menyisir, tanpa rasa canggung mengajak warga Desanya yang notabene bekerja sebagai Petani di Sawah dan Kuli batu pembangunan saluran irigasi Sawah, untuk melaksanakan kegiatan Vaksinasi Booster, tujuan dari pelaksanaan vaksinasi tersebut untuk meningkatkan imun atau kekebalan masing -masing warga.

Pendekatan dari hati ke hati dengan mengedepankan komunikasi serta memberikan pemahaman dan edukasi tentang manfaat vaksin menjadi kunci untuk menyadarkan warga Sidomukti.

Pak ciek suciono

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *