Viral Diduga Lecehkan Anggota KPPS, DPRD Bonbol Rekom Berhentikan Oknum Sekdes Tanah Putih

  • Whatsapp
Lecehkan Anggota KPPS
Viral Diduga Lecehkan Anggota KPPS, DPRD Bonbol Rekom Berhentikan Oknum Sekdes Tanah Putih

Loading

XposeTV– Bone Bolango – DPRD Bone Bolango mengeluarkan rekomendasi pemberhentian oknum sekretaris desa (Sekdes) Tanah Putih berinsial ST. Sabtu, (9/3/2024).

banner

Rekomendasi itu untuk menyahuti surat dari BPD Tanah Putih, juga merupakan hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang menghadirkan pemerintah desa, Camat Botupingge dan Dinas PMD.

Oknum sekdes Tanah Putih itu diberhentikan salah satu alasannya karena diduga terlibat sebagai pelaku pelecehan seksual, yang kini sudah diadukan ke Polisi.

Baca juga: Banjir-Menerjang-Asrama-Mahasiswa-Banggai

Surat rekomendasi yang diteken Wakil Ketua DPRD Azan Piola itu juga berbunyi, jika dalam proses hukum tudingan itu tidak terbukti, maka si oknum sekdes Tanah Putih boleh dikembalikan ke jabatan semula.

Tapi bagaimana kasus ini berawal? berikut wawancara dengan ID (26) seorang perempuan warga Tanah Putih, yang mengaku sebagai korban pelecehan dari ST.

Kejadian berawal saat ID yang sudah bersuami itu menjadi petugas pemungutan suara (PPS).

Saat berada di kantor desa, si Oknum Sekdes itu berulang kali melakukan pelecehan. Mulai dari pegang tangan, hingga pegang bagian dada, bahkan sempat mencium paksa korban ID.

Meski berulang kali berontak, Oknum Sekdes itu tetap menjalankan aksinya.

Hingga kata ID, ulah oknum Sekdes ini dipergoki suaminya. Saat itu tangan ID ditarik paksa oleh oknum sekdes dan akan dimasukkan ke dalam celananya.

“Dari kejadian itu saya memeutuskan untuk mengundurkan diri menjadi PPS,” ujar ID, kepada Awak Media Xposetv Gorontalon (Jumat 8/3/2024 kemarin)

Tidak hanya disitu, ID dan suaminya memutuskan mengadukan ulah oknum Sekdes itu ke Polres Bone Bolango.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Tanah Putih Abdul Rahman Radjak saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Pihaknya sudah menyurat kepada instansi terkait untuk memberhentikan oknum Sekdes dari pekerjaannya. “Kami sudah menyurat instansi terkait untuk merekomendasikan pengeluaran oknum Sekdes ini,” ujar Rahman

Untuk itu dirinya berharap, proses hukum dari kasus ini akan terus berjalan samapi dengan selesai.

Hal senada juga disampaikan Penjabat Kepala Desa Tanah Putih, Kamaludin Pammus. Hanya saja, kejadian itu ada sebelum dirinya menjabat.

“Kasus ini sudah ada sebelum saya menjabat, dan saya juga hanya dapat informasi bahwa sekdes dan korban yang sebagai pelaksana pemilu PPS dan kasus ini sebenarnya sudah ditangani oleh KPU karena tidak ada bukti – bukti yang kuat sehingga kita tidak bisa menjustifikasi si oknum sekdes,” tandasnya Kamaludin.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *