Usir Wartawan Oknum Ombudsman Kinerjanya Melanggar Kode Etik Jurnalistik

  • Whatsapp
Usir Wartawan
Usir Wartawan Oknum Ombudsman Kinerjanya Melanggar Kode Etik Jurnalistik

Namun, selama mediasi berlangsung, seorang oknum dari Ombudsman menunjukkan ketidakpuasan terhadap kehadiran wartawan dalam arti kata gerah serta alergi adanya wartawan mungkin hadir disitu.

“Secara sigap dia teriak sambil menunjukan arogansi tidak beradab, dia mengucapkan kata-kata mengusir saya dan rekan-rekan wartawan lainnya,” ungkap Rizal dengan nada kecewa.

Bacaan Lainnya

Kekecewaan ini kata Rizal lagi, bahwa tindakan dan ucapan oknum tersebut tidak mencerminkan etika dan adab seorang pejabat publik sebagi pengayom pelayanan masyarakat.

Kelakuan oknum pejabat Ombudsman yang dimaksud adalah TYH, Ketua Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat.

Tim Rizal menyesalkan tindakan tersebut dan menekankan pentingnya menghargai profesi wartawan yang menjalankan tugasnya sesuai kode etik jurnalistik.

Sungguh sangat disayangkan perilaku pejabat publik seperti itu dan mereka juga adalah tamu yang datang atas pengaduan pelayanan publik. Ada apa sebenarnya.??..” tutup Rizal dengan penuh tanda tanya!!..

Insiden ini menimbulkan sorotan dan pertanyaan serius tentang etika dan profesionalisme oknum pejabat Ombudsman dalam berinteraksi dengan awak media serta publik.

Publik menunggu respons dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang dan menjaga integritas serta transparansi dalam pelayanan publik selaku pejabat.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait