![]()
Moyo Hulu, Sumbawa — Tim Terpadu Kecamatan Moyo Hulu bersama Koramil 1607-08/Moyo Hulu melaksanakan pengecekan lapangan terhadap lahan yang terindikasi sebagai lokasi illegal logging pada Rabu, 4 Maret 2026, sekitar pukul 09.00 WITA.
Kegiatan pengawasan tersebut berlangsung di kawasan Gunung Aibling, dengan menyasar empat titik berbeda yang telah dilaporkan masyarakat sebagai area rawan aktivitas penebangan liar. Operasi ini dipimpin oleh Camat Moyo Hulu bersama Danramil 1607-08/Moyo Hulu yang turun langsung menelusuri jalur pegunungan untuk memastikan kondisi lapangan secara faktual.
Dalam pengecekan tersebut, Tim Terpadu melakukan pendataan awal, mengidentifikasi bekas tebangan kayu, serta meninjau akses-akses yang diduga menjadi jalur keluar masuknya pelaku illegal logging. Upaya ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap kerusakan hutan serta memastikan kelestarian lingkungan di wilayah setempat.
Kapten Inf Mahdin Danramil 1607-08/Moyo Hulu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan unsur terkait dalam memberantas aktivitas penebangan liar yang dapat merusak ekosistem hutan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi kegiatan mencurigakan di kawasan hutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan potensi illegal logging dapat ditekan, serta kondisi lingkungan dan hutan di wilayah Kabupaten Sumbawa tetap terjaga demi keberlanjutan sumber daya alam dan keamanan wilayah. (Pendim Sumbawa).






































