Upacara Virtual YKBย  HUT Ke – 42 Tahun 2022 di Mapolda Jatim Diikuti Kapolda Jatim

  • Whatsapp

Xposetv, Surabaya – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dan pejabat utama Polda Jatim mengikuti Upacara secara virtual Peringatan HUT ke-42 Yayasan Kemala Bhayangkari ( YKB) terpusat di Gedung Mahameru Polda Jatim pada hari Senin (23/05/22) yang diselenggarakan dari Ruang Astagina Gedung Bhayangkari Jalan Sriwijaya I Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Baca juga : Pasar Soponyonoย  Surabaya Dilakukan Forkopimda Jatim Pengecekan Harga dan Distribusi Migor

Bacaan Lainnya

Kegiatan Upacara virtual peringatan HUT ke-42 Yayasan Kemala Bhayangkari juga diikuti Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah jawa timur Ny. Ully Nico Afinta beserta para pengurus YKB Jawa Timur serta Pengurus YKB di tingkat Cabang dari Polres/Polresta jajaran Polda Jawa Timur.

Baca juga : Dua Pelaku Curas Yang Beraksi di 11 TKP Berhasil Ditangkap Polres Tanjung Perak

Dalam sambutannya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, dalam berkembangnya zaman YKB saat ini terus berkembang untuk mewujudkan bangsa yang maju.

Upacara

“Kepada Penasehat Bhayangkari jajaran agar dapat memahami dan mendukung segala program yang diselenggarakan oleh YKB sehingga YKB dapat berkembang dan mandiri, diantarannya dengan mengembangkan badan usaha yang ada didalam Yayasan,” beber Kapolri dalam sambutannya.

Upacara YKB Fokus Pada Bidang Pendidikan

Ketentuan atau aturan yang ada di yayasan agar dipatuhi dan dilaksanakan, sehingga program kegiatan Yayasan dapat berjalan dengan baik. YKB juga berperan aktif membatu Polri dalam penanganan Covid-19 dengan aksi sosial serta berperan aktif dalam pemulihan ekonomi dan menjaga, mengawal terkait investasi bangsa. Terus kembangkan Sekolah yayasan Bhayangkari sehingga dapat menciptakan generasi bangsa dan SDM yang unggul, papar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait