![]()
Tuban – Upacara peringatan empat momentum nasional digelar khidmat di halaman Kantor Pemkab Tuban pada Senin (1/12). Bertindak sebagai inspektur upacara, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, S.E. memimpin upacara peringatan HUT ke-54 KORPRI, HUT ke-80 PGRI, Hari Guru Nasional 2025, dan Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025, yang diikuti oleh para ASN Pemkab Tuban, guru PGRI, siswa, dan mahasiswa.
Dalam amanatnya, Bupati Lindra menegaskan pentingnya soliditas dan profesionalisme Korpri yang telah menjalani perjalanan panjang selama 54 tahun. Ia menyebut Korpri sebagai pilar terdepan negara. Tema tahun ini, Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri Mewujudkan Indonesia Maju, menjadi penegasan agar Korpri tetap menjaga netralitas, memperkuat pelayanan, serta menjadi penggerak transformasi digital di era birokrasi modern.
Ia menyampaikan delapan tekad kesiapsiagaan Korpri yang harus dijalankan ASN. Mulai dari memperkuat persatuan korps, menegakkan netralitas, meningkatkan kompetensi, menjunjung nilai kejujuran dan disiplin, siaga bencana, mendukung peningkatan pendapatan daerah, mengawal reformasi birokrasi, hingga menjaga nama baik Korpri.
“Mari kita ambil sikap KORPRI siaga dan laksanakan delapan tekad kesiapsiagaan dengan penuh kekompakan,” ujarnya.
Orang nomor satu di Tuban itu juga menyinggung momentum Hari Kesehatan Nasional. Ia menekankan pentingnya pembangunan generasi sehat yang menjadi fondasi Indonesia 2045. Ia menyampaikan capaian transformasi kesehatan nasional, termasuk lebih dari 52 juta warga yang telah mengikuti Cek Kesehatan Gratis. Ia mengapresiasi capaian penurunan stunting balita menjadi 19,8 persen, peningkatan layanan rujukan hingga bedah jantung terbuka di 29 provinsi, dan cakupan JKN yang telah menjangkau 98 persen penduduk.
Ia menegaskan bahwa transformasi kesehatan tidak bisa berjalan tanpa budaya kerja tenaga kesehatan yang lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pelayanan. Ia mengajak seluruh tenaga kesehatan memperkuat komitmen untuk melanjutkan transformasi nasional.
“Transformasi ini tidak dapat diwujudkan tanpa transformasi budaya kerja para insan kesehatan. mari kita perkuat komitmen dan lanjutkan transformasi kesehatan Indonesia,” tegasnya.
Kemudian, pada peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-80 PGRI, Bupati Tuban itu menegaskan pentingnya peran guru sebagai agen pembelajaran. Ia memaparkan sejumlah program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru. Di antaranya beasiswa 3 juta rupiah per semester bagi guru yang belum S1, tunjangan sertifikasi 2 juta rupiah per bulan bagi guru non-ASN, dan insentif honorer sebesar 400 ribu rupiah per bulan mulai 2026. Ia juga mengapresiasi upaya perlindungan hukum bagi guru melalui kerja sama dengan Polri.
Pada usia PGRI yang ke-80, ia berharap organisasi guru tersebut tetap menjadi wadah yang independen dan mampu mendampingi guru dalam menghadapi persoalan hukum. Ia juga berharap RUU Sisdiknas dapat memperkuat substansi kesejahteraan dan perlindungan bagi guru dan dosen.
Di akhir, Bupati turut mengajak seluruh anggota Korpri, tenaga kesehatan, dan guru memperkuat sinergi. Ia menekankan tiga semangat kerja. Bekerja lebih keras dan cerdas. Memperkuat persatuan dan integritas. Berani berinovasi demi kemajuan bangsa. Ia menyampaikan selamat kepada Korpri, tenaga kesehatan, dan seluruh guru atas peringatan tahunannya.
“kepada seluruh anggota KORPRI, insan kesehatan dan guru beserta semua insan pendidikan, saya titipkan bangsa ini di pundak bapak/ibu sekalian. mari kita bersinergi, luruskan niat, perkuat motivasi, dan teguhkan jati diri,” tandasnya. (yavid)
BUPATI TUBAN SERAHKAN PENGHARGAAN PELAKSANAAN KAWASAN TANPA ROKOK 2025
Tubankab – Pemerintah Kabupaten Tuban memberikan penghargaan kepada institusi yang dinilai paling berhasil menerapkan Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, S.E., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen lembaga dalam menjaga lingkungan yang lebih sehat.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Tuban memiliki dasar hukum penerapan Kawasan Tanpa Rokok melalui Perda KTR Nomor 1 Tahun 2016 dan Perbup Nomor 55 Tahun 2018, yang kemudian diperkuat dengan SK Satgas KTR Tahun 2023. Satgas mulai melakukan monitoring dan evaluasi sejak 2023. Penilaian diterapkan pada 2024 di 20 kecamatan. Pada 2025 penilaian berlanjut pada tingkat OPD, fasilitas kesehatan dan sekolah.
Pada tingkat pelayanan kesehatan, penghargaan terbaik pertama diraih Rumah Sakit dr. R. Koesma Kabupaten Tuban, disusul RS NU Tuban. Keduanya dianggap konsisten menerapkan aturan KTR di area layanan.
Pada tingkat Organisasi Perangkat Daerah, penghargaan KTbR terbaik diberikan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban. Peringkat berikutnya diraih Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban.
Untuk jenjang sekolah menengah atas, SMAN 1 Tuban meraih peringkat terbaik pertama, diikuti SMAN 3 Tuban. Sementara pada jenjang sekolah menengah pertama, SMPN 1 Tuban meraih posisi terbaik, disusul SMPN 3 Tuban dan SMPN 5 Tuban.
Adapun setiap unit layanan publik tersebut memperoleh piagam penghargaan, leaflet, banner, dan sebuah gazebo yang difungsikan sebagai area merokok atau ruang promosi kesehatan.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban, drg. Roikan, M.H., menyampaikan apresiasi terhadap capaian para penerima penghargaan. Ia menilai urutan terbaik tersebut menunjukkan adanya kompetisi positif antarlembaga dalam mendorong lingkungan yang lebih sehat. Ia berharap kebijakan ini terus berjalan secara konsisten.
“Kami berharap penerapan Kawasan Tanpa Rokok menjadi budaya bersama, bukan hanya untuk memenuhi penilaian. Lingkungan yang sehat harus menjadi komitmen jangka panjang, terutama di layanan kesehatan, instansi pemerintah, dan sekolah,” ujarnya.
Pihaknya juga berharap keberhasilan ini dapat menginspirasi lebih banyak institusi untuk meningkatkan kepatuhan terhadap KTR dan KTbR serta memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya ruang publik yang bebas asap rokok.
Dan untuk sarana prasaran KTR dan KTbR Dinas kesehatan P2KB sudah tersedia Layanan UBM (Usaha Berhenti Merokok ) di seluruh Puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Tuban, untuk mendeteksi perokok lewat pelayanan CKG dan layanan konsultasi untuk masyarakat yang ingin berhenti merokok. (yavid)






































