xposeTV // MALANG – Universitas Al-Qolam Malang menerima kunjungan dari “Kompak Law” (Kantor Advokat dan Konsultan Hukum) dalam kunjungan akan melakukan kerjasama di LPBH (Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum) serta kedepanya akan membuka kerjasama untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dengan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Kab. Malang.
Dalam kunjungan itu dari Kompak Law dihadir oleh Ach. Hussairi, S.H, M.H., Ahmad Fauzi Ali Bahtiar, S.H., serta Akh. Sofi Ubaidillah, S.H, M.Kn. di sambut langsung Wakil Rektor 3, Siti A’isyah, S.Ag, M.A., Dekan Fakultas Syariah, H. Bahrul Ulum, S.HI, M.A., Kepala Program Studi (Kaprodi) Hukum Ekonomi Syariah (HES), Roisul Adib, S.PdI, M.E., dan Kaprodi Ahwal Asy-Syakhsiyah, Ahmad Fauzi, S.HI, M.A. di Meeting Room UQM .
Pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai poin penting dalam Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) yang meliputi rencana pembukaan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) di lingkungan UQM serta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang akan segera dilaksanakan di kampus tersebut.
Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat serta membuka kesempatan bagi mahasiswa dan lulusan UQM untuk menempuh pendidikan profesi advokat melalui program PKPA.
Roisul menyampaikan, kerjasama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di UQM, khususnya di bidang hukum, sekaligus memperluas peran universitas dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. “Pembukaan LPBH dan pelaksanaan PKPA di UQM merupakan langkah penting dalam mendukung visi universitas untuk menjadi institusi yang aktif berkontribusi dalam pengembangan keilmuan dan pelayanan hukum,” ujarnya.
Ach. Hussairi Ketua Kompak Law sekaligus Sekretaris PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Kab. Malang menyambut baik kerjasama ini. Menurutnya, sinergi antara dunia pendidikan dan profesi hukum sangat penting untuk mencetak generasi advokat yang kompeten dan berintegritas. “Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi dalam melahirkan advokat-advokat muda yang tidak hanya berkompeten secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dalam menjalankan profesinya,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu Wakil Rektor 3, Siti A’isyah, S.Ag, M.A., sepakatan dengan “Kompak Law”,tentang rencana pembukaan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) di lingkungan UQM serta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang akan bekerja sama dengan (PERADI) Perhimpunan Advokat Indonesia) Kab. Malang di Universitas Al-Qolam Malang.






































