XPOSE TV , Kediri –– Unit PPA Satreskrim Polres Kediri-Polsek Gurah, Amankan Pria Bejat Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur
Polres Kediri telah mengamankan terduga pelaku pencabulan berinisial BS (47) seorang warga Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, pada Jumat (8/7/2022) kemarin. Pria itu diduga telah melakukan tindakan perbuatan cabul terhadap tiga anak yang masih di bawah umur.
KasiHumas Polres Kediri Iptu Uji Langgeng menjelaskan terduga pelaku ditangkap petugas unit PPA Satreskrim Polres Kediri dan Polsek Gurah dirumahnya.
“Pelaku diamankan dirumahnya,” jelasnya Iptu Uji Langgeng Sabtu (9/7/2022).
Dikatakan Iptu Uji Langgeng, dari laporan yang diterima, kejadian pertama kali dilakukan pelaku pada bulan Juni tahun 2022 lalu. Kejadian itu berlangsung di kediaman rumah pelaku pada saat korban pertama bermain di area tersebut.
Kejadian kedua terjadi pada awal Bulan Juli, dimana korban kedua dan ketiga saat bermain di panggil ke dalam rumah pelaku. Disana pelaku melakukan aksi bejatnya dengan meraba korban.
“Korban bercerita kepada orangtuanya. Menerima pengakuan tersebut, orang tua korban langsung melaporkan terduga pelaku,” kata Iptu Uji Langgeng.
Saat ini, lanjut diungkapkan Iptu Uji, pihaknya telah menahan pelaku di Mapolres Kediri untuk pemeriksaan secara lanjut.