Unit PPA Satreskrim Polres Kediri, Polsek Gurah Amankan Pria Bejat

  • Whatsapp

XPOSE TV , Kediri –– Unit PPA Satreskrim Polres Kediri-Polsek Gurah, Amankan Pria Bejat Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

Polres Kediri telah mengamankan terduga pelaku pencabulan berinisial BS (47) seorang warga Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, pada Jumat (8/7/2022) kemarin. Pria itu diduga telah melakukan tindakan perbuatan cabul terhadap tiga anak yang masih di bawah umur.

Bacaan Lainnya

KasiHumas Polres Kediri Iptu Uji Langgeng menjelaskan terduga pelaku ditangkap petugas unit PPA Satreskrim Polres Kediri dan Polsek Gurah dirumahnya.

“Pelaku diamankan dirumahnya,” jelasnya Iptu Uji Langgeng Sabtu (9/7/2022).

Dikatakan Iptu Uji Langgeng, dari laporan yang diterima, kejadian pertama kali dilakukan pelaku pada bulan Juni tahun 2022 lalu. Kejadian itu berlangsung di kediaman rumah pelaku pada saat korban pertama bermain di area tersebut.

Kejadian kedua terjadi pada awal Bulan Juli, dimana korban kedua dan ketiga saat bermain di panggil ke dalam rumah pelaku. Disana pelaku melakukan aksi bejatnya dengan meraba korban.

“Korban bercerita kepada orangtuanya. Menerima pengakuan tersebut, orang tua korban langsung melaporkan terduga pelaku,” kata Iptu Uji Langgeng.

Saat ini, lanjut diungkapkan Iptu Uji, pihaknya telah menahan pelaku di Mapolres Kediri untuk pemeriksaan secara lanjut.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait