Unit Jatanras Polres Gowa Tangkap Pelaku Curanmor di Makassar, Satu Pelaku di Tembak

  • Whatsapp

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda GL Pro yang telah dimodifikasi menjadi motor trail dan sepeda motor Honda Genio hitam yang digunakan pelaku dalam aksinya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban. Pencarian barang bukti dilakukan pada Sabtu, 12 Oktober 2024, di Kabupaten Bulukumba, di mana polisi menemukan motor GL Pro yang telah dimodifikasi.

Bacaan Lainnya

Namun, saat pelaku dibawa untuk mencari barang bukti lainnya, ia mencoba melarikan diri dan melawan petugas, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.

Setelah mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar, pelaku dinyatakan dalam kondisi baik dan siap diproses lebih lanjut. Dalam pengakuannya, AM mengungkapkan bahwa ia telah melakukan pencurian sebanyak 14 kali, 13 di antaranya terjadi di wilayah Gowa dan satu di Kota Makassar sejak tahun 2020. Pelaku juga mengaku beraksi bersama rekannya, AT, yang saat ini masih buron (DPO).

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial AT dan mencari barang bukti lainnya. Pelaku inisial AM akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait