*Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan Raya Lamongan Gresik*

  • Whatsapp

Loading

*Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan Raya Lamongan Gresik*

Lamongan – Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan bergerak cepat menindaklanjuti kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Lamongan–Gresik, tepatnya di Dusun Nginjen, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu (21/3) sekitar pukul 14.15 WIB.

Petugas piket Gakkum Satlantas Polres Lamongan segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya laka lantas yang melibatkan kendaraan truk dan sepeda motor.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S. Pd membenarkan kejadian tersebut menjelaskan kronologi kejadian, berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), sebuah truk Colt Diesel bermuatan sound system dengan nomor polisi N-88xx-UE yang dikemudikan EY (33), warga Desa Bringin, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, melaju dari arah barat ke timur.

Sesampainya di lokasi kejadian, terdapat kendaraan lain yang menyeberang sehingga pengemudi truk melakukan pengereman mendadak.

Akibatnya, kendaraan truk tersebut oleng dan terguling ke sisi kiri jalan.

Pada saat bersamaan, di sisi kiri jalan melaju sepeda motor Honda PCX nomor polisi S-23xx-JDA yang dikendarai MM (20), warga Pangkatrejo, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

Kecelakaan pun tidak dapat dihindari dan mengakibatkan terjadinya laka lantas yang mengakibatkan kerusakan pada kendaraan yang terlibat laka lantas

Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan telah melakukan berbagai upaya, di antaranya menerima laporan, mendatangi TKP dan segera mengevakuasi terhadap kendaraan yang terlibat guna memperlancar arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Kasihumas Polres Lamongan juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara, menjaga jarak aman, serta mengantisipasi situasi lalu lintas di depan guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *