Xpose tv. Live, surabaya – Ungkap kasus dugaan pencurian kendaraan Unit Reskrim Polsek Wonokromo berhasil meringkus pencuri kendaraan roda dua spesialis kunci “T”. Modus mereka dengan merusak kunci stang motor menggunakan kunci leter T,sehingga motor dengan mudah dibawa lari,karena mungkin tidak adanya kunci tambahan.
Pelaku pencurian yaitu W alias B (35) tahun tidak bekerja,alamat Rusun Sumbo lantai 4 blok F, Kecamatan Simokerto Surabaya, A (dpo),Y.P alias C(dpo),sedangkan korbannya S.H karyawan swasta (21) tahun,alamat Dsn Kemuning,Kel/Kec Kokop,Kabupaten Bangkalan-Madura,tetapi berdomisili di jl Wonocolo 3/28, Kelurahan Wonosari,Kecamatan Wonocolo. Dan saksi yaitu E.J.P (19) tahun,karyawan swasta alamat jl Juwingan no 61-c,Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng Surabaya. Kamis
Menggelar press release dihalaman Polsek Wonokromo, Kapolsek Wonokromo AKP Dwi,menjelaskan kronologi kejadian dihadapan awak media Investigasinews.id. Hari Kamis (7/12/2023) pukul 16.30 wib,korban S.H bersama teman perempuannya E.J.P sedang nongkrong di Taman Persahabatan Jln Sulawesi no 67, Ngagel sedangkan sepeda motornya diparkir di samping kiri Taman Persahabatan. Dan disaat hendak pulang pada pukul 17.00 wib S.H terkejut ketika mendapati sepeda motornya telah raib dari tempatnya yang memang tidak ada juru parkirnya(bebas parkir),kemudian melaporkannya ke petugas Kepolisian.