Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK, M.IP. yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili S.Tr.K., SIK, membenarkan adanya pengungkapan dan penangkapan ke empat terduga pelaku. “Penangkapan ini berawal dari kedatangan seorang karyawan swasta pada hari Jum’at sekitar pukul 12.40 Wita, yang bekerja di koperasi Perimkopabri melaporkan kehilangan dua sepeda motor, uang senilai 646.000, dan dua buah HP merk Oppo dan Vivo, ribu, ” Ungkapnya,
“Adapun kronologis kejadian, dimana pada saat itu korban yang sedang tidur terbangun karena mendengar suara keras dari arah luar kantor, dan pada saat itu juga masuk tiga orang Pelaku menodongkan pisau dan senjata Api (Pistol) kepada korban, lalu meminta kunci berangkas kepada korban,”Terangnya,
“Akan tetapi korban mengatakan kunci tersebut tidak ada pada korban, terduga pelaku memaksa korban, dan korbanpun memberikan kunci yang ada dalam tas milik korban, setelah itu terduga pelaku membuka berangkas di karenakan pelaku memaksa korban, dari kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 26.660.000. “Ungkap Kasat, Minggu (17/12).
Polisi yang menerima laporan melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu dua hari, Tim Opsnal Reskrim Polsek Moyo Hulu Polres Sumbawa mendapat informasi keberadaan terduga pelaku dan sepeda motor yang di gunakan saat melakukan aksinya. kemudian tim pun bergerak ke karang bage, kelurahan bugis Kecamatan Sumbawa, pada hari Minggu dini hari sekitar pukul 05.00 Wita, sampai dengan pukul 10.00 Wita. berhasil meringkus ke empat terduga pelaku.