Ungkap Kasus Curas Di Moyo Hulu Dalam Dua Hari, Tim Opsnal Polres Sumbawa Berhasil Bekuk 4 Terduga Pelaku

  • Whatsapp

Loading

XposeTVSumbawa Besar|NTB, Unit Opsnal Reskrim Polsek Moyo Hulu, bersama tim opsnal Polres Sumbawa berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana kejahatan curian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di kantor koperasi PRIMKOPPABRI, jalan lintas Sumbawa Moyo Hulu, Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, minggu (17/12/23).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/17/XII/SPKT Sektor Moyo Hulu/Polres Sumbawa/Polda NTB, Tanggal 15 Desember 2023. Dalam Oprasi tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Moyo Hulu, yang dipimpin langsung Kapolsek Moyo Hulu IPTU RUDI KRISNO WIBOWO, S.Ap. di dampingi Kanit reskrim AIPTU ABDUL RASUL, SH. Kanit Intelkam AIPDA MUH. FAJAR EKO S, SH. Katim Opsnal Res Sumbawa AIPDA ABDUL RAJAK, serta tim Personil Opsnal Polres Sumbawa.

Dalam pengungkapan itu, ke empat terduga pelaku warga leseng kecamatan Moyo Hulu, yang berhasil dibekuk berinisial AM alias batur (17), SR alias jaya (20), RA alias reza (20), DA alias dani (20). Selain itu tim Opsnal mengamankan barang bukti satu Unit sepeda motor Honda SONIC 150 CC, Warna Hitam, Yamaha Jupiter MX 135 warna Merah, EA 6011 FA, dua buah HP merk Oppo dan Vivo, uang sejumlah Rp. 646.000,. 4 baju switer dengan wrna yang berbeda, dan 1 buah sepatu warna biru dongker merk Ando.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK, M.IP. yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili S.Tr.K., SIK, membenarkan adanya pengungkapan dan penangkapan ke empat terduga pelaku. “Penangkapan ini berawal dari kedatangan seorang karyawan swasta pada hari Jum’at sekitar pukul 12.40 Wita, yang bekerja di koperasi Perimkopabri melaporkan kehilangan dua sepeda motor, uang senilai 646.000, dan dua buah HP merk Oppo dan Vivo, ribu, ” Ungkapnya,

“Adapun kronologis kejadian, dimana pada saat itu korban yang sedang tidur terbangun karena mendengar suara keras dari arah luar kantor, dan pada saat itu juga masuk tiga orang Pelaku menodongkan pisau dan senjata Api (Pistol) kepada korban, lalu meminta kunci berangkas kepada korban,”Terangnya,

“Akan tetapi korban mengatakan kunci tersebut tidak ada pada korban, terduga pelaku memaksa korban, dan korbanpun memberikan kunci yang ada dalam tas milik korban, setelah itu terduga pelaku membuka berangkas di karenakan pelaku memaksa korban, dari kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 26.660.000. “Ungkap Kasat, Minggu (17/12).

Polisi yang menerima laporan melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu dua hari, Tim Opsnal Reskrim Polsek Moyo Hulu Polres Sumbawa mendapat informasi keberadaan terduga pelaku dan sepeda motor yang di gunakan saat melakukan aksinya. kemudian tim pun bergerak ke karang bage, kelurahan bugis Kecamatan Sumbawa, pada hari Minggu dini hari sekitar pukul 05.00 Wita, sampai dengan pukul 10.00 Wita. berhasil meringkus ke empat terduga pelaku.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata upaya Polsek Moyo Hulu dan Tim Opsnal Polres Sumbawa dalam memberantas kejahatan, serta menegaskan komitmen mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Atas kejadian tersebut, terduga pelaku beserta barang bukti, do angkut ke Mako Polres Sumbawa dan menyerahkan ke penyidik untuk proses lebih lanjut. (An)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *