XposeTV – Kota Gorontalo. Ungkap kasus curanmor Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Wongkaditi Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo pada 13 April 2024 sekitar pukul 05.00 Wita
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K.,membenarkan jika pada Jumat 19/04 pukul 09.00 Wita, team rajawali telah berhasil mengungkap serta mengamakan pelaku curanmor yakni YM (32) warga kelurahan Wongkaditi Timur Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo
Dijelaskan Kompol Leonardo setelah menerima laporan pencurian motor, team rajawali melakukan penyelidikan atas hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat Streat yang diparkir oleh korban MAAH di teras rumahnya.
Lebih lanjut Kompol Leonardo mengungkapkan, dari hasil penyelidikan pelaku curnamor mengarah pada Lk.YM dan team rajawali melakukan pencarian terhadap YM, hingga pada 19 April 2024 medapat informasi jika YM ada si salah satu kamar kos.
Baca juga: Pimpin-Apel-Kesiapan-Kunjungan-Presiden-Di-Gorontalo
“Jadi setelah menerima informasi YM ada di salah satu kamar kos, team rajawali langsung mendatangi dan mengamakan YM, kemudian dari hasil interogasi awal YM mengaku jika dirinya yang telah mengambil sepeda motor tersebut”, jelas Kompol Leonardo