4. Penerima sudah resmi mendapatkan surat undangan pemberitahuan pencairan BLT BBM dari RT atau RW sesuai alamat KTP.
5. Sudah memiliki sertifikat vaksin lengkap sampai dengan dosis booster.
Unduh Aplikasi Cek Bansos
Setelah semua syarat di atas sudah semuanya terpenuhi oleh penerima, maka penerima bisa melakukan daftar online penerima BLT BBM dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos.
1. Pertama, penerima harus mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store, untuk daftar DTKS online, agar dapat BLT BBM Rp600 ribu.
2. Pastikan penerima sudah menyiapkan dokumen seperti KTP dan KK sebagai syarat utama pendaftaran DTKS online di aplikasi Cek Bansos.
3. Kemudian, penerima harus mengisi informasi keterangan data diri untuk memulai pendaftaran DTKS online penerima BLT BBM.
4. Pertama, Input keterangan nama lengkap di DTKS online (pastikan sesuai dengan keterangan KTP penerima).
5. Kedua, input informasi alamat lengkap penerima BLT BBM sesuai domisili KTP di DTKS online atau aplikasi Cek Bansos.
6. Ketiga, penerima juga harus melampirkan foto KTP dan foto diri dengan KTP untuk verifikasi data di DTKS online penerima BLT BBM.
7. Kemudian, klik opsi ‘Buat Akun Baru’.
Setelahnya, barulah lakukan pendaftaran DTKS online dengan cara berikut ini: