Wed, 05/06/2024
Xposetv// Kota Kediri– Menindaklanjuti SE Kemenpan RB No. 02 Tahun 2024 tentang penerapan Standar Pelayanan di lingkup instansi pemerintah, Pemerintah Kota Kediri terus berupaya meningkatan kualitas pelayanan publik dengan menggelar kegiatan Forum Komunikasi Publik( FKP) di seluruh OPD.
ย Seperti hari ini, Selasa (4/6) kegiatan FKP diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri dengan melibatkan BUMN, perusahaan swasta, stakeholder, akademisi, pelaku usaha, media, dsb. FKP banyak diisi dengan diskusi dan sharing untuk menjaring aspirasi dari para peserta sehingga pelayanan Disperdagin ke depan akan semakin baik.
ย “Kita undang semua unsur agar bisa memberikan masukan dan saran untuk peningkatan layanan yang kami berikan, khususnya pada bidang kemetrologian yakni tera dan tera ulang,” jelas Wahyu Kusuma Wardani, Kepala Disperdagin saat dikonfirmasi di kantornya.
ย Dalam pelayanan tera dan tera ulang UTTP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri melaksanakan beberapa jenis pelayanan antara lain pelayanan tera dan tera ulang di dalam kantor, pelayanan tera dan tera ulang di luar kantor, pelayanan sidang tera dan tera ulang di pasar. “Disperdagin melakukan pengujian tera ulang pada berbagai alat ukur takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan para pelaku usaha di Kota Kediri,” terangnya.
ย Di kesempatan tersebut Wahyu sekaligus menghimbau pelaku usaha, pedagang, pemilik, pemakai UTTP untuk menera ulang kan UTTP-nya sesuai ketentuan. “Alhamdulillah semua menyambut baik kegiatan ini, dan tadi ada beberapa masukan salah satunya tentang digitalisasi layanan yang saat ini sedang kita upayakan,” terangnya. Digitalisasi tersebut akan diwujudkan dengan meluncurkan inovasi berupa aplikasi berbasis website yang bisa diunduh melalui playstore.
ย “Untuk website saat ini masih kita lakukan penyempurnaan dan secepatkan akan kita sosialisasikan ke masyarakat,” terangnya.
ย Wahyu berharap dari FKP ini akan semakin banyak masyarakat yang mengenal bidang kemetrologian dan para pelaku usaha yang memiliki UTTP bisa menerakan alatnya ke Disperdagin tepat waktu sehingga alat ukur yang digunakan tetap akurat dan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen atau masyarakat.
ย Salah satu peserta, Fredi dari Pabrik Gula Pesantren menyambut positif kegiatan FKP. Apalagi Disperdagin memiliki wacana untuk meluncurkan aplikasi yang akan memudahkan masyarakat memperoleh layanan. “Alhamdulillah di era digital seperti sekarang ini direspon Disperdagin dengan membuat aplikasi atau web. Jadi pelayanan uji tera nanti bisa dengan aplikasi. Sehingga kami bisa upload alat-alat kami yang bisa di uji Tarakan beserta dengan masa expired nya,” tuturnya.
Red// Yanto, XPOSETV// Diskominfo Kota Kediri.