UMK Kota Kediri 2023 Naik Rp 200 Ribu, Pemkot Kediri Sosialisasikan ke Pengusaha dan Pekerja

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV//, Kediri – Kabar gembira datang untuk para pekerja di Kota Kediri. Pasalnya, di tahun 2023 mendatang upah minimum kota/kabupaten (UMK) di Kota Kediri akan naik hingga Rp 200 ribu.

Bacaan Lainnya

Jumlah tersebut jauh lebih tinggi 9,94% dari UMK Kota Kediri tahun 2022 dan juga lebih tinggi dari usulan yang diajukan oleh Pemkot Kediri.

BACA JUGA :

Wali Kota Kediri dan Ketua TP PKK Kota Kediri Canangkan Pelaksanaan Pembinaan Terpadu PKK Sehat Lestari Berencana 2022

Kenaikan UMK Kota Kediri ini menurut Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Kediri Bambang Priyambodo sebelumnya telah dibahas di dewan pengupahan hingga akhirnya disetujui Wali Kota Kediri dan diajukan ke Gubernur Jatim.

UMK
Pemkot Kediri menggelar Sosialisasi UMK kediri 2023 para pengusaha dan pekerja, kemarin (13/12/2022).

“Alhamdulillah usulan yang diajukan dewan pengupahan Kota Kediri, telah disetujui dan ditetapkan dengan kenaikan 9,94% dari UMK tahun 2022. Kenaikan ini jauh lebih tinggi dari usulan kenaikan sebesar 5,8%,”ujarnya saat membuka sosialisasi keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/889/KPTS/113/2022 tentang upah minimum Kabupaten/Kota Jawa Timur tahun 2023, di salah satu hotel dan resto di Kota Kediri, Selasa (13/12/2022).

BACA JUGA :

Berangkat Naik Vespa, Wali Kota Kediri Tanam Pohon Bersama Komunitas Hijau Daun dan Komunitas Scooterist Kediri Raya di Sumber Cakarsi

Adapun besaran UMK yang ditetapkan di Kota Kediri tahun 2023 adalah Rp.2.318.116. Nilai ini naik dibandingkan UMK tahun 2022 sebesar Rp2.118.116,63 serta UMK 2021 sebesar Rp2.085.924.

Bambang mengungkapkan pentingnya komitmen pengusaha dan pekerja untuk memajukan dan menumbuhkan perekonomian Kota Kediri di tahun 2023 mendatang.

“Tahun 2023 sangatlah penting untuk memulihkan perekonomian pasca pandemi covid-19. Mudah-mudahan jangan sampai kita semua tergoda, jangan sampai terhalangi dengan hal-hal yang tidak kita ingin. Saya sangat senang jika Kota Kediri menjadi kota yang kondusif dan bahagia,”ujarnya.

BACA JUGA :

Wali Kota Kediri Umumkan 1.343 Peserta Terpilih Penerima Program Bantuan Modal Jutaan Rupiahkan

Tak lupa, Bambang juga menyampaikan kepada 120 orang peserta yang mengikuti sosialisasi baik dari pengusaha, serikat pekerja yang ada di kota kediri ataupun dewan pengupahan Kota Kediri untuk tetap bersatu, memiliki komitmen dan tujuan yang sama demi kebaikan bersama.

Lebih lanjut Bambang berpesan kepada para pengusaha agar dapat memberikan hak karyawan ataupun pekerja. “Dengan adanya kenaikan UMK ini, jangan sampai kewajiban-kewajiban yang harus diberikan pada karyawan dikurangi. Tetap penuhi norma dan aturan untuk kesejahteraan karyawannya,” ungkapnya.

Pesan juga disampaikan Bambang pada para pekerja agar tetap menjaga produktivitas kerja dengan baik supaya perusahaan yang ditempati juga dapat berkembang dengan baik.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *