Ular Phyton Sepanjang 6 Meter Ditemukan Dalam Rumah Warga Bontocinde Makassar

  • Whatsapp

Loading

MAKASSAR – Warga kampung Bontocinde jalan A.P Pettarani Makassar di hebohkan dengan munculnya Ular jenis phyton berukuran 6 meter di dalam rumah salah satu warga. Pemilik rumah sebelumnya tidak mengetahui asal binatang reptil tersebut masuk kedalam rumahnya. Pemilik rumah sadar dan mengetahui jika ular tersebut bersembunyi didalam lemari dapur, 26/04/2025.

Menurut Daeng Bantang sebagai pemilik rumah mengatakan jika rumah tersebut telah jarang ia tempati, ia pun mengaku jika hanya dua kali dalam seminggu berkunjung kerumahnya. Dirinya menceritakan saat ia hendak membuka pintu rumahnya agak sedikit kaget, pasalnya pintu lemari yang terdapat di dapur rumahnya terbuka sebahagia. Curiga dengan pintu lemari yang terbuka dirinya mencoba masuk kedalam dapur untuk melihat penyebab pintu lemari yang awalnya tertutup rapat kini terbuka setengah.

ular
Warga beramai ramai menangkap ular phyton dari dalam rumah warga

Saat membuka pintu lemari dapur dirinya langsung di kagetkan dengan sosok ular jenis phyton. Ia pun langsung bergegas meminta bantuan warga dan beberapa saat kemudian warga kemudian beramai ramai menangkap ular phyton yang panjangnya mencapai enam meter.

Dari pengakuan beberapa warga bontocinde bahwa kejadian ini sering terjadi. Daeng empo salah satu warga di kampung tersebut mengatakan jika beberapa warga sering kehilangan ternak ayamnya secara misterius. Bahkan daeng empo dan informasi dari beberapa warga menuturkan jika kampung bontocinde dahulu di namakan kampung ular, makanya tidak heran sering warga menemukan ular dalam rumahnya meski berukuran kecil,” Ungkapnya.

ular
ular phyton di perkirakan sepanjang enam meter

Perlu diketahui jika kampung bontocinde tidak lagi seramai sebelumnya. Beberapa warga telah banyak banyak meninggalkan rumahnya dengan cara dijual kepada salah satu investor yang rencana akan melakukan pembangunan di lokasi tersebut.

 

 

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait