Ujian Pilkades Di Pasuruan Lagi Lagi Bermasalah

  • Whatsapp
Ujian
Ujian Pilkades Di Pasuruan Lagi Lagi Bermasalah

XPOSE TV//Pasuruan, Jawa Timur – Ujian Baca Tulis untuk para calon kades yang diselenggarakan oleh Panitia Pilkades Kabupen Pasuruan Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang diselenggarakan pada tanggal 29 Agustus 2023 oleh tim penguji dari Brawijaya Malang hasilnya diumumkan pada tanggal 1 September melalui panitia Pilkades tingkat Desa.

H Nuraji calon Kepala Desa Dayurejo Prigen dinyatakan tidak lulus ujian Pilkades dengan nilai rata-rata 53.

Bacaan Lainnya

H. Nuraji merasa kecewa dan menolak putusan putusan tersebut karena dirinya mendapatkan nilai rat-rata 53, sedangkan didalam peraturan Bupati bahwa dinyatakan lulus apabila nilai rata-rata minimal 50. Atas hal tersebut, H Nuraji melayangkan surat atau nota penolakan putusan Panitia Kabupaten secara tertulis.

Menurut H. FAHMI AL MUSAWAH SH, wakil bendahara DPC IKADIN Kabupaten Pasuruan (Ikatan Advokat Indonesia) menyayangkan atas putusan Pilkades Panitia Kabupaten Pasuruan yg memberikan putusan kepada calon Kepala Desa H Nuraji yang memperoleh nilai rata-rata 53 dinyatakan tidak lulus.

Kenapa saya menyangkan hal itu, tutur Habib Fahmi sapaan akrabnya, pertama tentang model soal yang dibuat oleh tim penguji dari Brawijaya tidak mencerminkan substansi perubahan Perda yang seharusnya mengedepankan pada praktik membaca dan menulis akan tetapi lebih pada mengacu pada ketentuan yang lama yang sudah dirubah.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *