Tujuh perusahaan di kecamatan sandai keluarkan csr memperbaiki jalan Sultan Jainudin dan jalan Pramuka.

  • Whatsapp
CSR
Tujuh Perusahaan Keluarkan CSR

XPOSE TV. Ketapang – Kalbar, Ada tujuh perusahaan yang beroperasi di kecamatan sandai secara bersamaan keluar kan program csr demi memperbaiki jalan Sultan Jainudin dan jalan Pramuka yang terletak di lingkaran kota kecamatan sandai.

Dan perbaikan jalan tersebut camat Sandai sabran S.P.d MH dan di dapingi oleh kepala desa Sandai kanan wedi serta anggota Polsek juga danramil turun langsung kejalan turut mengawasi kegiatan penimbunan atau perbaikan jalan yang semula nya sangat hacur dan berlobang sehingga penguna jalan agak sulit melewati nya.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN Jalin Sinergitas dengan Pemerintah Daerah

Yapi setelah ada program CSR dari 7 perusahaan yang beroperasi di wilayah kecamatan sandai memperbaiki jalan Sultan Jainudin dan jalan Pramuka bayak penguna jalan tersebut berterima kasih kepada pihak perusahaan yang sudah memperbaiki jalan tersebut

Tujuh perusahaan
Tujuh Perusahaan Keluarkan CSR

Dan tak hanya itu penguna jalan atau masyarakat khususnya penduduk kecamatan sandai juga berterima kasih kepada bapak camat sandai dan Kepala desa sandai kanan Yang telah meminta pihak perusahaan agar memperbaiki jalan di lingkungan kota kecamatan Sandai.

Ada pun nama nama perusahaan tersebut PT. CMI, PT JUS, PT. LAB, PT. CSC, PT. PTS, PT. Agra. PT.SSM Kawan2 pengusaha lokal. Kimchin, Aliong dan yang lain.

Tambah bapak camat Sandai sabran S.P.d MH menilai perkerjaan jalan Sultan Jainudin dan jalan Pramuka mengatakan perbaikan jalan tersebut Sangat Baik dan berterima kasih kepada pihak Perusahaan yang sudah membantu, terlibat dan komitmen.Juga dari Kades Sandai dan perangkat yang terlibat, pihak Polsek, Koramil Sandai, Kawan2 dari dari pasar ( Kimchin, Aliong ), kawan2 PMPKS, serta semua pihak yang telah terlibat. Semoga Jalan UG sudah diperbaiki ini bisa bermanfaat tuk kita semua dan kita pelihara bersama” agar tetap bagus lebih lama.. ujarnya camat Sandai sabran S.P.d MH.

 

Penulis : Supli

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait