Tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan mendukung rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan nomeklatur serta badan hukum, perusahaan perseroan daerah (perseroda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Daerah Lamongan (BDL) dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (2/12/2024). 

  • Whatsapp

Loading

 Foto – Tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan,Xposetv.live – mendukung rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan nomeklatur serta badan hukum, perusahaan perseroan daerah (perseroda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Daerah Lamongan (BDL) dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (2/12/2024).
Pengajuan raperda oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan tersebut berdasarkan atas ketentuan Pasal 314 Undang-Undang No. 4 Tahun 2023. Serta UU No. 23 Tahun 2014. Sehingga BPR yang awalnya Bank Pengkreditan rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat dengan badan usaha perusahaan perseroan daerah (Perseroda) terbatas.
“Adanya usulan raperda tersebut, kami sambut baik dan kami apresiasi sebagai sebuah kemajuan dan paradigma berfikir dalam melihat trend dan pergeseran gaya hidup (life stile) masyarakat yang terus berkembang dari waktu ke waktu,” ujar juru bicara (jubir) Fraksi PKB Suherman.
Dikatakan, Bahrudin selaku jubir fraksi Demokrat maksud merestrukturisasi Perseroda BPR Bank Daerah Lamongan yakni untuk menyehatkan Perseroda BPR Bank Daerah Lamongan agar dapat beroperasi secara efisien, akuntabel, transparan, dan profesional.
Sependapat dengan hal tersebut, jubir fraksi Gerindra Sulastri, menambahkan tujuan perubahan tersebut untuk menjamin kepastian hukum dalam berkegiatan ekonomi. Dengan demikian, perubahan tersebut akan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, serta mampu memperoleh laba dan deviden bagi Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Sementara itu, jubir fraksi Golkar Fathoni dan jubir fraksi PAN Ahmad menegaskan, fungsi dan peran Bank Daerah Lamongan yakni pemberdayaan ekonomi lokal,  penyediaan pembiayaan, serta pengelolaan dana daerah. Sehingga, Bank Daerah Lamongan diharapkan dapat memberikan kemudahan akses permodaan bagi Koperasi serta UMKM.
Lebih lanjut, fraksi Gerindra meminta komitmen dan strategi Perseroda BPR Bank Daerah Lamongan dalam mencegah masyarakat agar tidak terjerat dengan pinjaman mingguan/harian ataupun pinjaman online yang bunganya sangat tinggi.
Tidak hanya itu, fraksi Golkar meminta agar Bank Daerah Lamongan selalu meningkatkan Inovasi dan digitalisasi layanan, dan peningkatan kualitas SDM, agar BDL tidak kalah dengan bank swasta
🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait