Triyantono Lulus Tes Calon Kasun Lembunglor Dengan Nilai 490

  • Whatsapp

XPOSE TV NEWS – Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Pemerintah Desa Tunjungmekar Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan  mengisi kekosongan Kepala Dusun Lembunglor yang dilaksanakan Di Balai  Desa Tunjungmekar, Kamis (2-11-2023). Triyantono Lulus Tes Calon Kasun Lembunglor Dengan Nilai 490.

Terpantau awak media XPOSE TV Hadir dalam Ujian seleksi Calon Kepala Dusun Lembunglor Camat Kalitengah Nurul Misbah SH MM ,Kapolsek Kalitengah IPTU Kusnan SH Danramil Kalitengah Pelda Mas’udi Kepala Desa Suparlan Ketua Panitia ,Ketua BPD ,dan Tokoh masyarakat .

Camat Kalitengah Nurul Misbah SH MM menuturkan ” Alhamdulillah proses pengisian kekosongan kasun lembunglor berjalan lancar berkat kerja keras panitia, kami melaksanakan berpedoman pada peraturan bupati nomer 17 tahun 2016 tentang pengisian dan pengangkatan perangkat desa dan akan dilantik maksimal 7 hari” Pungkasnya.

Suparlan Kepala Desa Tunjung mekar mengungkapkan “Alhamdulilah semua tahapan sudah terlaksana sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, Semoga dengan terisinya perangkat Desa baru hasil dari seleksi hari ini bisa membawa Desa Tunjungmekar semakin maju dan lebih baik selanjutnya akan kita lantik tentunya kita mengikuti regulasi yang ada” ungkap Kades.

Sementara itu Muhammad Yazid selaku ketua panitia mengatakan Alhamdulilah mulai dari sosialisasi dan pembentukan panitia pengangkatan Perangkat Desa sampai ujian ini sudah kita lalui sesuai dengan prosedur yang ada, pelaksanaan ujian seleksi perangkat Desa Tunjungmekar untuk mengisi kekosongan Kepala Dusun Lembunglor berjalan lancar dan aman ,Ujian perangkat ini diikuti dua orang peserta dan hasil ujian dikoreksi bersama-sama”.

Adapun Hasil ujian tes peserta seleksi kepala Dusun Lembunglor sebagai berikut ;
1- Triyantono mendapatkan nilai 490
2- Adi Familu mendapatkan nilai 338

Xtv- Pak Ciek suciono triyantono Lulus Tes Calon Kasun Lembunglor Dengan Nilai 490

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *