Transparansi Informasi Pilkada 2024, Bawaslu Jalin Rakor Dengan Stakeholder

  • Whatsapp

berita | Tanggal 08/11/2024

XPOSETV// Kota Kediri — Dalam waktu dekat, tepatnya tanggal 27 Agustus mendatang proses pilkada akan memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon. Guna mencapai transparansi informasi kepada masyarakat, Bawaslu mengadakan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, Minggu (11/8).

Bacaan Lainnya

Rapat ini dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kediri, dengan melibatkan sejumlah unsur, antara lain partai politik, Panwascam, Intelkam KODIM dan Polres, Organisasi Masyarakat, Media, hingga mahasiswa.

Yudi Agung Nugraha, Ketua Bawaslu Kota Kediri menuturkan melalui Suhartono selaku Kordiv HP2H bahwa melalui rakor ini berharap seluruh elemen masyarakat dapat mengawali memutar pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

โ€œDi era keterbukaan informasi ini, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang tepat dan akurat terutama dalam pesta demokrasi kepala daerah tahun 2024 ini,โ€ tuturnya.

Ia juga mengharapkan peran serta dari seluruh elemen terkait untuk bisa menjadi penjembatan informasi kepada masyarakat luas terkait pemilihan serentak. Utamanya dalam waktu dekat memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon pilkada serentak.

โ€œMari kita ciptakan pilkada yang kondusif, aman dan tertib agar pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan seadil-adilnya. Setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat diharapkan merupakan informasi yang tepat dan akurat,โ€kata dia.

โ€œBersama rakyat awasi pemilu, bersama BAWASLU tegakkan keadilan pemilu,โ€pungkasnya.

Sementara itu, Apip Permana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, menyambut baik upaya yang dilakukan Bawaslu dalam mewujudkan transparansi di era keterbukaan informasi ini.

โ€œMari kita kawal memutar pilkada serentak ini, dengan menyimak informasi-informasi dari sumber terpercaya. Hati-hati dengan berita hoax atau berita bohong yang dapat memecah belah persatuan bangsa,โ€tuturnya.

Ia berharap, baik pemangku kepentingan terkait maupun masyarakat dapat dengan cermat dalam membuat dan mengonsumsi informasi terkait pilkada serentak, mengingat hal ini merupakan isu yang rawan.

Red// Yanto, XPOSETV// Diskominfo Kota Kediri.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait