Anang salah satu warga desa menanyakan tentang petugas yang dipercaya perusahaan untuk mendata pihak yang berhak mendapat tali asih.
“Dari pihak desa yaitu Pak Bayan (Kaur Umum) juga ada yang mendampingi” jawab Imron. Dijelaskan juga bahwa itu atas rekomendasi dari pihaknya.
BACA JUGA
Khoiron warga desa Tanggungan juga menyampaikan kekecewaannya untuk kontrak yang semula 10 tahun ternyata jadi 11 tahun. “Tuntutan kami agar dikembalikan sesuai perjanjian awal saja” tegasnya.
Khoiron juga menyampaikan untuk tali asih kalau memang sudah ditentukan radius dan mengetahui semua dapat tali asih baik pemukiman atau pekarangan, kenapa hak warga tersebut tidak disampaikan.
BACA JUGA
Dari radius 60 meter warga yang dapat tali asih sebanyak 17 orang dan ini dirasa warga masih kurang apalagi pekarangan belum tersentun.
Dan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut warga minta untuk melanjutkan perundingan pada malam itu juga di Balai Desa agar masalah terkait dengan tower dapat segera terselesaikan dengan penuh transparan dan konsekwen.