Untuk itu, dalam hal ini Bupati menyambut baik kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang dilaksanakan oleh KPK RI bersama Inspektorat Kabupaten Lombok Timur. Ia menilai kegiatan tersebut penting guna membangun integritas ASN dalam menyelenggarakan tugas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur.
Inspektur Inspektorat juga menyampaikan ucapan terima kasih Bupati Lombok Timur kepada KPK RI khususnya bidang pencegahan dan monitoring atas pelaksanaan kegiatan dan memilih Kabupaten Lombok Timur sebagai salah satu lokasi tempat menyelenggarakan acara tersebut.
Ia berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya agar mampu memahami pemberian gratifikasi dan berpotensi merusak integritas, sehingga dengan demikian tidak akan ada lagi yang bermasalah dengan hukum. Melalui kegiatan sosialisasi gratifikasi tersebut juga, dengan harapan akan muncul ide dan gagasan baru yang menjadi rujukan dalam menjalankan tugas sehingga hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dapat dihindari.
Narsum: Dinas Kominfo Lombok Timur
Red: H A