Tolak Gratifikasi Wujudkan ASN Bersih, Jujur, Amanah Dan Berintegritas Tema Sosialisasi KPK RI Di Pemda Kabupaten Lotim

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV//Lombok Timur, NTB – Tolak Gratifikasi Komisinya Wujudkan ASN Bersih, Amanah Dan Berintegritas, merupakan tema Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melaksanakan Sosialisasi, Monitoring, Evaluasi dan Bimbingan Teknis Program Pengendalian Gratifikasi Pada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati pada Rabu Pagi, (08/03).

Bacaan Lainnya

Baca juga: Karnaval Festival pendidikan dalam Memeriahkan HUT Ke – 65 Kabupaten Lombok Barat

Kegiatan yang dilaksanakan secara Daring dan Luring tersebut dihadiri Pejabat Tinggi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Asisten Staf Ahli dan Staf Khusus, Tim Pengendali Gratifikasi Lombok Timur serta Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Lombok Timur.

Tolak Grafitasi
Tolak Gratifikasi Wujudkan ASN Bersih, Jujur, Amanah Dan Berintegritas

Bupati Lombok Timur dalam hal ini diwakili oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Lombok Timur Hj. Baiq Miftahul Wasli dalam amanatnya menyampaikan sebagai negara dengan masyarakat yang ramah, terkadang banyak yang menerima pemberian baik berupa uang dan barang yang berpotensi sebagai tindak pidana gratifikasi.

Untuk itu, dalam hal ini Bupati menyambut baik kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang dilaksanakan oleh KPK RI bersama Inspektorat Kabupaten Lombok Timur. Ia menilai kegiatan tersebut penting guna membangun integritas ASN dalam menyelenggarakan tugas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Inspektur Inspektorat juga menyampaikan ucapan terima kasih Bupati Lombok Timur kepada KPK RI khususnya bidang pencegahan dan monitoring atas pelaksanaan kegiatan dan memilih Kabupaten Lombok Timur sebagai salah satu lokasi tempat menyelenggarakan acara tersebut.

Ia berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya agar mampu memahami pemberian gratifikasi dan berpotensi merusak integritas, sehingga dengan demikian tidak akan ada lagi yang bermasalah dengan hukum. Melalui kegiatan sosialisasi gratifikasi tersebut juga, dengan harapan akan muncul ide dan gagasan baru yang menjadi rujukan dalam menjalankan tugas sehingga hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dapat dihindari.

Narsum: Dinas Kominfo Lombok Timur
Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *