Tokoh Masyarakat Bekasi Grebek Warung, DiDuga Jual Narkoba

  • Whatsapp

XposeTv, Kota Bekasi- Sejumlah tokoh masyarakat yang terdiri dari tokoh habaib, tokoh muda islam, dan tokoh masyarakat kota Bekasi melakukan penggrebekan salah satu warung yang diduga melakukan penjualan obat-obatan terlarang pada sabtu, malam (27/01/2024).

Salah satu warung yang berada di jalan letjend sarbini RT.02 RW.01 kelurahan margajaya kecamatan Bekasi selatan kota Bekasi tepatnya kampung pangkalan bambu digrebek oleh gabungan tokoh masyarakat Bekasi karena menjual obat-obatan terlarang.

Bacaan Lainnya

Saat digerebek oleh masyarakat yang terdiri dari tokoh Habaib, tokoh muda islam, diwarung tersebut ditemukan seribu lebih pil obat terlarang dari beberapa jenis obat-obatan terlarang.

Salah satu warga sekitar pun merasa kaget setelah mengetahui hal tersebut.

“Saya baru sadar. Pantas saja, warung cuma jual lampu kok ramai banget, banyak yang sering bolak-balik belanja, kebanyakan anak muda dan remaja. Sementara, yang dipajang diwarung cuma lampu. Ga taunya jual narkoba,”ujar warga dilokasi kejadian setelah mengetahui hal tersebut.

Setelah dilakukan penggerebekan dan ditemukan bukti berupa obat-obatan terlarang, tokoh masyarakat melaporkan hal tersebut ke POLRES Bekasi kota.

Para tersangka dibawa ke POLSEK Bekasi selatan oleh petugas kepolisian POLSEK Bekasi selatan, dikawal langsung oleh para tokoh masyarakat Bekasi.

Salah satu tokoh masyarakat Bekasi yang menyerahkan 2 (dua) orang tersangka setelah diminta keterangan pihak POLSEK Bekasi selatan meminta kepada pihak kepolisian agar serius dalam menangani kasus tersebut.

“Kami harap pihak kepolisian serius dalam menangani kasus ini. Tidak hanya berhenti disini, terus dikembangkan sehingga bisa membongkar hingga ke akar-akarnya,”Ujar tokoh yang enggan disebutkan namanya.

“Narkoba sangat berbahaya bagi generasi muda, harapan saya kota Bekasi bisa bersih dari NARKOBA,”tutupnya (LH)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait