TNI-Polri jajaran Kodim Lamongan dan Polres Kawal Penyerahan Kembali Logistik Pemilu dari PPS ke PPK

  • Whatsapp

XPOSE TV | Lamongan – Tahapan pemilu setelah pemungutan dan penghitungan suara adalah pendistribusian atau pengembalian logistik pemilu berupa kotak suara, bilik suara dan perlengkapan lainnya dari PPS ke PPK Kecamatan. TNI-Polri jajaran Kodim Lamongan dan Polres Kawal Penyerahan Kembali Logistik Pemilu dari PPS ke PPK

Kegiatan tersebut tidak luput dari pengawalan ketat TNI Polri utamanya dari Babinsa jajaran Kodim 0812/Lamongan dan Babinkamtibmas Polres Lamongan serta Anggota Satlinmas yang bertugas di wilayah masing masing, seperti halnya yang terpantau di beberapa Desa di Kecamatan Tikung yang telah selesai melaksanakan pendistribusian kembali logistik pemilu ke PPK Kecamatan Tikung, Kamis (15/02/2024).

Bacaan Lainnya

Sinergi dalam pengawalan pendistribusian kembali logistik pemilu tersebut bertujuan untuk menjamin kelancaran dalam tahap demi tahap Pemilu 2024.

Dandim 0812/Lamongan, Letkol Arm Ketut Wira Purbawan S.I.P.,M.Han., menginstruksikan Babinsa jajarannya untuk selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan semua unsur terkait Pengamanan Pemilu baik sebelum, pada saat maupun sesudahnya.

“Ini merupakan tahapan yang tidak kalah pentingnya dari Pungut dan hitung suara yang sudah dilaksanakan kemarin (Rabu). Untuk itu, kami menghimbau agar petugas keamanan tetap siaga dan tingkatkan sinergi dan koordinasi” ujarnya.

Dandim 0812/Lamongan juga memberikan atensi kepada setip Prajuritnya yang bertugas dilapangan dalam Pemilu tahun 2024 ini. Dirinya selalu mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan agar dapat menjalankan tugas dengan aman dan lancar. Pungkasnya.

Xtv- Pak cik TNI-Polri jajaran Kodim Lamongan dan Polres Kawal Penyerahan Kembali Logistik Pemilu dari PPS ke PPK

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait