TNI-Polri Gagalkan Peredaran Narkoba di Desa Pasir Putih, Amankan Barang Bukti 10,21 Gram Sabu

  • Whatsapp
TNI-Polri

Loading

XPOSE TV//Sumbawa Barat, NTB – TNIPolri berhasil gagalkan peredaran narkoba di wilayah Maluk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Sinergitas TNI dan Polri kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Senin (15/9) sekitar pukul 17.30 WITA, tim gabungan berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Selasa (16/9/2025).

Bacaan Lainnya

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Pjs. Danramil 1628-02/Sekongkang Kodim 1628/Sumbawa Barat, Lettu Cpl Syamsul Supriadi, bersama Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat, Iptu I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H., dengan melibatkan 16 personel gabungan dari unsur intelijen TNI dan Satnarkoba Polres Sumbawa Barat.

TNI-Polri
TNI-Polri Gagalkan Peredaran Narkoba di Desa Pasir Putih, Amankan Barang Bukti 10,21 Gram Sabu

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat pada Minggu (14/9/2025), yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di kawasan Desa Pasir Putih. Setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi, petugas bergerak menuju lokasi kos-kosan yang diduga kuat dijadikan tempat transaksi narkoba.

Dalam penggerebekan, aparat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial N.I (20) dan F (27). Selain itu, di kamar kos lainnya, tim gabungan juga menangkap A.K alias D (40), yang diduga sebagai pengedar utama. Sementara pemilik kamar kos, A.K (33), berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran aparat.

Dari hasil penggeledahan, tim gabungan TNI-Polri menyita barang bukti berupa 30 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 10,21 gram, alat hisap, timbangan digital, handphone, serta uang tunai sebesar Rp. 6.250.000,- (enam juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).

“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI bersama Polri dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Kami akan terus bersinergi untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Lettu Cpl Syamsul Supriadi.

Senada, Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat, Iptu I Made Mas Mahayuna menambahkan, “Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini. Peran serta warga sangat penting untuk menutup ruang gerak para pelaku.”

Kini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Sumbawa Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait